Berita

Foto:RMOL

Politik

Ada Upaya Sentralisasi Kekuasaan Di Tangan Presiden Lewat RUU Cipta Kerja

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diklaim pemerintah terjadi kesalahan ketik Pasal 170 terus menjadi perbincangan hangat, dan kerap menuai polemik.

Pasalnya, dalam pasal itu disinyalir ada upaya sentralisasi kekuasaan, dimana Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah aturan lainnya hingga Undang Undang (UU).  

Demikian disampaikan pakar hukum dari Sekolah Jentera, Bivitri Susanti di sela-sela serial diskusi bertajuk "Mengapa Galau pada Omnibus Law?" di Pizza Kayu Api, The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).


"Kalau bicara Ciptaker ini yang sekarang terjadi memang didesain untuk menarik kekuasaan kepada pusat. Kekuasaan ditarik ke tangan presiden. Contoh Pasal 170 tadi," kata Bivitri Susanti.

Menurut dia, sentralisasi yang sangat konkrit antara lain aturan dalam Pasal 170 itu bahwa jika nanti ada hal-hal lain yang belum dijangkau UU ini maka bisa diatur selanjutnya oleh pemerintah.

"Ayat 2 pengaturan selanjutnya itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah," imbuhnya.

Padahal, lanjut Bivitri Susanti, di dalam konstitusi sabagaimana termuat dalam UU bahwa ada aturan baku tentang pembentukan perundang-undangan, dimana PP itu tidak bisa membatalkan UU.

"Namanya materi UU tidak boleh diatur oleh PP. Karena logika demokrasi perwakilanya adalah yang terlepas kita merasa terwakili atau tidak, sehingga materi muatan yang dianggap sangat mendasar dan pidana hanya diatur kalau kuasa wakil rakyat," tegasnya.

"Nah ini Pasal 170 ternyata butuh pengaturan lebih lanjut tapi belum diatur Ciptaker ini bisa diatur pemerintah melalui PP?" demikian Bivitri Susanti.

Selain Bivitri Susanti, turut hadir sejumlah narasumber antara lain; anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, dosen UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani, dan Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya