Berita

Komisiner KPU saat menyerahkan berkas calon gubernur indeoenden ke Bawasku RI/RMOL

Politik

KPU Beri Akses Data Pencalonan Pilkada 2020 Ke Bawaslu Berbentuk CSV dan Silon

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyerahkan data syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur untuk Pilkada Serentak 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyerahan data syarat pencalonan ini diatur di dalam PKPU 16/2019.

"Data itu nanti akan digunakan sebagai sumber pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu," ujar Arief Budiman dalam acara penyerahan data Comma Separated Values (CSV) syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur.


Adapun data-data yang diserahkan oleh KPU kali ini berupa data Comma Separated Values (CSV) dan data sistem informasi pencalonan (Silon).

"Selain data CSV itu, KPU juga memberikan Bawaslu akses silon yang kita gunakan selama proses pemeriksaan syarat dukungan calon perseorangan," kata Arief Budiman.

Namun dalam kesempatan ini, KPU baru menyerahkan data syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur perseorangan. Sementara untuk syarat pencalonan bupati/Wali Kota belum dilakukan, karena masih dalam proses pendaftaran hingga Minggu (23/2).

Penyerahan ini didahadiri oleh 4 orang Komisoner KPU, yakni Arief Budiman, Hasyim Asyari, Viryan Aziz dan Ilham Saputra. Adapun dari Bawaslu hadir Afiffudin dan Rahmat Bagja.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya