Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Ganti Rugi Rp 30 M Belum Dibayar PKS, Fahri Hamzah Ancam Ajukan Gugatan Pailit


JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 22:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagaimana putusan inkrah pengadilan.

Atas dasar itu, mantan wakil ketua DPR tersebut akan kembali mengajukan gugatan pailit kepada PKS.

"Saya sudah bicara dengan banyak lawyer, karena PKS tidak bisa membayar, maka langkah berikutnya saya mau melakukan semacam gugatan kepailitan," ujarnya di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).


Fahri Hamzah menegaskan gugatan yang diajukannya itu antara lain agar PKS mengindahkan keputusan pengadilan. Sebab, tiga tingkatan pengadilan telah memenangkan dirinya.

Selain itu, juga untuk memberi pelajaran kepada partai politik untuk tidak sewenang-wenang pada kader.

“Sebab kader itu manusia, dia warga negara yang hak-haknya dilindungi oleh UU, oleh konstitusi," tegas wakil ketua umum Partai Gelora ini.

Fahri Hamzah menuturkan bahwa dirinya bersama kuasa hukum hingga saat ini masih terus mematangkan rencana pengajuan gugatan pailit kepada PKS. Hal itu antara lain bentuk kepedulian dirinya kepada partai. 

"Terus terang saya menganggap yuriprudensi tentang kekuatan warga negara rakyat yang disebut kader itu terhadap partai politik itu tidak boleh diabaikan," tegas Fahri Hamzah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya