Berita

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari /RMOL

Politik

KPU: Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen Penuhi Syarat Dukungan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima data syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon), di 4 provinsi daerah pemilihan gubernur-wakil gubernur Pilkada Serentak 2020.

Sebanyak 7 bapaslon perseorangan melakukan registrasi syarat dukungan pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan KPU Provinsi.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pendaftaran untuk bapaslon perseorang gubernur-wakil gubernur ini dilakukan sejak Minggu lalu (16/2) dan telah ditutup pada Kamis malam kemarin (20/2).


"Sesuai PKPU nomor 16 tahun 2019," ucap Hasyim Asyari dalam acara penyerahan data Comma Separated Values (CSV) syarat dukungan bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Berdasarkan laporan yang diterima KPU Pusat dari KPU Provinsi, terdapat dua bapaslon yang memenuhi syarat dukungan. Diantaranya bapaslon provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kalimantan Utara.

Hasyim Asyari menjabarkan, satu Bapaslon dari Kalimantan Utara, Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin, menyerahkan data syarat dukungan sebanyak 57.510 orang. Sementara satu bapaslon lainnya berasal dari Sumatera Barat, yakni Fakhrizal-Genius Umar menyerahkan 336.657 dukungan.

"Pihak KPU telah memverifikasi dan menyatakan data dukungan yang bersangkutan diterima," papar Hasyim Asyari.

Namun demikian, Hasyim Asyari menegaskan kedua bapaslon ini belum bisa dikatakan sebagai pasangan calon perseorangam gubernur-wakil gubernur Pilkada Serentak 2020. Sebab setelah tahapan ini, keduanya mesti mendaftar secara langsung ke KPU Pusat pada Bulan Juni 2020 mendatang.

Pilkada 2020 yang digelar serentak diikuti sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun data-data bapaslon yang telah mendaftar ke KPU, baik yang memenuhi syarat dukungan ataupun tidak memenuhi syarat dukungan adalah sebagai berikut:

1. Bengkulu

a. Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si & dr. Anarulita Muchtar
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 8.385
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

2. Kalimantan Utara

a.  H. Abdul Hafid Achmad & H. Makinun Amin, S.H
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 57.510
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 57.510
- Status: Diterima/memenuhi syarat

b. H. Anang Dachlan Djauhari SE & Dr. Ismit Mado ST.,MT
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 22.620
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

3. Sumatera Barat

a. Drs. H. Fakhrizal M. Hum & Dr. H. Genius Umar S.Sos, M.Si Aldi Taher

- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 336.657
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 336.657
- Status: Diterima/memenuhi syarat

b. Syamsu Djalal Zubir Amir S.Si & Aldi Taher
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 0
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

4. Kepulauan Riau

a. Zubir Amir S.Si & Efendi
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 1.363
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

b. Ismeth Abdullah & Irwan
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 0
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya