Berita

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari /RMOL

Politik

KPU: Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen Penuhi Syarat Dukungan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima data syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon), di 4 provinsi daerah pemilihan gubernur-wakil gubernur Pilkada Serentak 2020.

Sebanyak 7 bapaslon perseorangan melakukan registrasi syarat dukungan pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan KPU Provinsi.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pendaftaran untuk bapaslon perseorang gubernur-wakil gubernur ini dilakukan sejak Minggu lalu (16/2) dan telah ditutup pada Kamis malam kemarin (20/2).


"Sesuai PKPU nomor 16 tahun 2019," ucap Hasyim Asyari dalam acara penyerahan data Comma Separated Values (CSV) syarat dukungan bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Berdasarkan laporan yang diterima KPU Pusat dari KPU Provinsi, terdapat dua bapaslon yang memenuhi syarat dukungan. Diantaranya bapaslon provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kalimantan Utara.

Hasyim Asyari menjabarkan, satu Bapaslon dari Kalimantan Utara, Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin, menyerahkan data syarat dukungan sebanyak 57.510 orang. Sementara satu bapaslon lainnya berasal dari Sumatera Barat, yakni Fakhrizal-Genius Umar menyerahkan 336.657 dukungan.

"Pihak KPU telah memverifikasi dan menyatakan data dukungan yang bersangkutan diterima," papar Hasyim Asyari.

Namun demikian, Hasyim Asyari menegaskan kedua bapaslon ini belum bisa dikatakan sebagai pasangan calon perseorangam gubernur-wakil gubernur Pilkada Serentak 2020. Sebab setelah tahapan ini, keduanya mesti mendaftar secara langsung ke KPU Pusat pada Bulan Juni 2020 mendatang.

Pilkada 2020 yang digelar serentak diikuti sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun data-data bapaslon yang telah mendaftar ke KPU, baik yang memenuhi syarat dukungan ataupun tidak memenuhi syarat dukungan adalah sebagai berikut:

1. Bengkulu

a. Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si & dr. Anarulita Muchtar
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 8.385
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

2. Kalimantan Utara

a.  H. Abdul Hafid Achmad & H. Makinun Amin, S.H
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 57.510
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 57.510
- Status: Diterima/memenuhi syarat

b. H. Anang Dachlan Djauhari SE & Dr. Ismit Mado ST.,MT
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 22.620
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

3. Sumatera Barat

a. Drs. H. Fakhrizal M. Hum & Dr. H. Genius Umar S.Sos, M.Si Aldi Taher

- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 336.657
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 336.657
- Status: Diterima/memenuhi syarat

b. Syamsu Djalal Zubir Amir S.Si & Aldi Taher
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 0
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

4. Kepulauan Riau

a. Zubir Amir S.Si & Efendi
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 1.363
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat

b. Ismeth Abdullah & Irwan
- Jumlah dukungan yang diinput ke Silon: 0
- Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU : 0
- Status: Batal menyerahkan/tidak memenuhi syarat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya