Berita

Donald Trump dan William Barr/Net

Dunia

Cuitan Trump Di Twitter Ganggu Pekerjaan Jaksa Agung AS

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

  Jaksa agung Amerika Serikat William Barr mengaku bahwa pekerjaannya merupakan hal yang rumit karena kerap kali "dipotong" atau diganggu oleh cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pernyataan itu merupakan bentuk kritik terhadap Trump di tengah pengawasan ketat dari Kementerian Kehakiman Amerika Serikat atas penanganan kasus yang melibatkan mantan penasihat presiden, Roger Stone.

"Saya pikir sudah waktunya untuk menghentikan cuitan di Twitter tentang kasus pidana Kementerian Kehakiman," kata Barr.


"Saya tidak bisa melakukan pekerjaan saya di sini di kementerian dengan komentar latar belakang konstan yang memotong saya," tambahnya, seperti dimuat BBC.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengatakan bahwa presiden harus mendengarkan saran Barr.

"Jika jaksa agung mengatakan itu menghalangi pekerjaannya, presiden harus mendengarkan jaksa agung," kata senator Partai Republik tersebut.

Untuk diketahui, Stone yang merupakan teman lama Trump, telah dinyatakan bersalah pada bulan November lalu karena menghalangi investigasi oleh House Intelligence Committee terhadap campur tangan Rusia dalam pemilu 2016.

Jaksa federal awalnya merekomendasikan bahwa Stone harus menghadapi tujuh hingga sembilan tahun penjara karena mencoba untuk menggagalkan penyelidikan.

Trump kemudian dengan cepat menyuarakan sikapya yang menentang di akun Twitternya.

"Ini adalah situasi yang mengerikan dan sangat tidak adil," tulis Trump.

Kementerian Kehakiman kemudian menolak rekomendasi tersebut. Lalu Trump membuat komentar terhadap Barr karena mengambil alih kasus ini.

"Selamat kepada Jaksa Agung Bill Barr karena bertanggung jawab atas kasus yang benar-benar di luar kendali dan mungkin seharusnya tidak dibawa," tulis Trump di akun Twitternya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya