Berita

Donald Trump dan William Barr/Net

Dunia

Cuitan Trump Di Twitter Ganggu Pekerjaan Jaksa Agung AS

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

  Jaksa agung Amerika Serikat William Barr mengaku bahwa pekerjaannya merupakan hal yang rumit karena kerap kali "dipotong" atau diganggu oleh cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pernyataan itu merupakan bentuk kritik terhadap Trump di tengah pengawasan ketat dari Kementerian Kehakiman Amerika Serikat atas penanganan kasus yang melibatkan mantan penasihat presiden, Roger Stone.

"Saya pikir sudah waktunya untuk menghentikan cuitan di Twitter tentang kasus pidana Kementerian Kehakiman," kata Barr.


"Saya tidak bisa melakukan pekerjaan saya di sini di kementerian dengan komentar latar belakang konstan yang memotong saya," tambahnya, seperti dimuat BBC.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengatakan bahwa presiden harus mendengarkan saran Barr.

"Jika jaksa agung mengatakan itu menghalangi pekerjaannya, presiden harus mendengarkan jaksa agung," kata senator Partai Republik tersebut.

Untuk diketahui, Stone yang merupakan teman lama Trump, telah dinyatakan bersalah pada bulan November lalu karena menghalangi investigasi oleh House Intelligence Committee terhadap campur tangan Rusia dalam pemilu 2016.

Jaksa federal awalnya merekomendasikan bahwa Stone harus menghadapi tujuh hingga sembilan tahun penjara karena mencoba untuk menggagalkan penyelidikan.

Trump kemudian dengan cepat menyuarakan sikapya yang menentang di akun Twitternya.

"Ini adalah situasi yang mengerikan dan sangat tidak adil," tulis Trump.

Kementerian Kehakiman kemudian menolak rekomendasi tersebut. Lalu Trump membuat komentar terhadap Barr karena mengambil alih kasus ini.

"Selamat kepada Jaksa Agung Bill Barr karena bertanggung jawab atas kasus yang benar-benar di luar kendali dan mungkin seharusnya tidak dibawa," tulis Trump di akun Twitternya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya