Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Gema Cita: Dukung Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 00:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah mendukung upaya melestarikan dan penataan ondel-ondel. Menurutnya, budaya Betawi harus diangkat dengan kualitas agar lebih bermartabat.

"Ondel-ondel sebagai ikon masyarakat Betawi harus kita angkat dan kembangkan, ada Perda dan ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan yang mengangkat harkat kebudayaan betawi," demikian kata Hilman, Jakarta (13/2).

Menurut Hilman Ondel-ondel harus tetap dijaga kelestariannya dan dikembangkan dengan membentuk sanggar-sanggar pembinaan dan pelestarian budaya Betawi serta memperkenalkan ondel-ondel ditempat umum.


Beberapa tempat yang diusulkan Hilman diantaranya: kantor, hotel, Mall, apartemen, outlet kuliner dengan menampilkan miniatur ondel-ondel maupun penampilan budaya ondel-ondel sebagai ciri khas budaya Betawi.

Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) 4 /2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi harus terus dikembangkan dan dilestarikan serta terus diperkenalkan kepada masyarakat Luas.

Hilman meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga marwah ondel-ondel untuk dikembangkan dan dilestarikan agar lebih kuat.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk melestarikan budaya Betawi yakni ondel-ondel. Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun naskah akademik untuk merevisi Perda 4/2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

"Kepala Dinas Kebudayaan setuju ada evaluasi pelestarian dan penataan ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan Perda,” ucap Sekretaris Dinas Kebudayaan, Imam Hadi Purnomo.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya