Berita

Ketua Umum KASBI Nining Elitos/Net

Politik

Ketum KASBI Protes Namanya Dicatut Dalam SK Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) protes kepada Kementerian Koordinator Perekonomian terkait Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dengan nomor 121 tahun 2020.

SK tentang tim koordinasi pembahasan dan konsultasi publik substansi ketenagakerjaan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini, dianggap KASBI telah mencatut nama Ketua Umumnya Nining Elitos.

Dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2), Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengatakan bahwa pencatutan namanya termaktub di dalam pasal 3, terkait anggota tim koordinasi dan konsultasi RUU Cipta Kerja dari Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.


"Sebanyak 14 unsur, berurutan dari nomor 20 hingga 33. Dan ada penyebutan tertulis Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), pada nomor urut 27," tulis Nining Elitos dalam siaran pers ini.

Namun, perempuan yang mengidolakan aktivis buruh perempuan 'Marsinah' ini mengaku kalau namanya dicatut.

"Meski dalam SK tersebut terdapat penyebutan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia, kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak," kata Nining Elitos.

Hal itu diperkuat Nining Elitos lewat sikap pemerintah, utamanya Kemenko Perekonomian yang terlihat tidak serius untuk melibatkan persatuan buruh dalam penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja.

Misalnya saja dari cara Kemenko Perekonomian menyampaikan undangan rapat koordinasi, yang hanya menggunakan aplikasi medsos Whatsapp.

Nining Elitos mengatakan, pihaknya menerima tiga kali undangan rapat lewat aplikasi Whatsapp. Pertama, tanggal 13 Januari 2020, kedua tanggal 29 Januari 2020, ketiga 11 Februari 2020, dan pihaknya tidak menanggapi undangan tersebut.

Kecuali, undangan kedua tertanggal 29 Januari 2020, yang ditanggapi melalui surat pernyataan untuk tidak hadir di dalam rapat.

"Dan saat itu PP KASBI menganggap bahwa sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan omnibus law dan apapun sistem administrasi bersurat yang dilakukan," jelas Nining Elitos.

Berdasarkan hal tersebut, KASBI mengambil kesimpulan bahwa SK 121/2020 yang diterbitkan Menko Perekonimian tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi.  

"Hal tersebut dapat kami sampaikan adalah ketidakbenaran. Bahwa Sejak isu Omnibuslaw RUU Cipta Kerja ini muncul, KASBI telah bersikap menolaknya. Dan telah tersebar diberbagai pemberitaan, serta aksi-aksi penolakan di Indonesia," pungkas Nining Elitos.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya