Berita

pemerintah menyerahakn draf Omnibus Law Cipatker ke DPR/RMOL

Politik

Naskah Akademis Omnibus Law Ciptaker Perlu Disebar Untuk Jawab Keraguan Publik

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 05:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah kementerian terkait, akhirnya menyerahkan draf resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Draf yang berisi 15 bab 174 pasal itu diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rahmat Gobel.

Pengamat hukum administrasi negara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyatakan DPR
harus segera menyebarkan naskah akademik penyusunan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ke seluruh elemen masyarakat.

harus segera menyebarkan naskah akademik penyusunan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ke seluruh elemen masyarakat.

Kata Said, penyebaran naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja penting untuk menjawab pberbagai pertanyaan publik apakah isi dari Onibus law RUU Ciptaker mempermudah investasi atau malah memuluskan eksploitasi.

"Seharusnya naskah akademikinya segera di sebar ke stakeholder. Supaya masyarakat tahu, isi dari omnibus tersebut, mempermudah investasi atau malah mempermudah eksploitasi," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Selain itu, publik juga perlu tahu berbagai substansi yang ada di Omnibus law Cipta lapnagan kerja benar-bear akan dapat menguntungkan kehidupan tenaga kerja di Indonesia.

"Apakah Omnibus ini (RUU Cipta Lapangan Kerja) akan melindungi pekerja atau malah merugikan pekerja," tandas Said.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya