Berita

Penyerahan draf RUU Omnibus Law/RMOL

Politik

Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Singkatannya Ciptaker

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah kementerian terkait, baru saja menyerahkan draf resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Pimpinan DPR RI.

Draf yang berisi 15 bab 174 pasal itu diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rahmat Gobel.

Selanjutnya, isian draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini nantinya akan disosialisasikan ke berbagai daerah.


"Dengan ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Di mana dalam sosialisasi nanti akan dilakukan bersama antara pemerintah dan juga DPR," ujar Airlangga Hartarto saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartarto menyampaikan pesan dari Puan Maharani soal penyebutan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang biasa disingkat "Cilaka" agar diganti dengan "Ciptaker".

"Judulnya adalah cipta kerja, singkatannya Ciptaker. Jadi tadi arahan Ibu Ketua DPR jangan dipleset-plesetin," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

Turut Hadir saat jumpa pers, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri LHK Siti Nurbaya, hingga Menkumham Yasonna H Laoly.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya