Berita

Komisi V DPR bersamapara pakar membahas aturan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB/RMOL

Politik

Undang Pakar, Komisi V DPR Bahas Pengurusan SIM, STNK Dan BPKB

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar untuk meminta masukan terkait rencana revisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ) serta revisi UU 38/2004 tentang Jalan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie di Ruang Rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).

Sejumlah pakar yang hadir antara lain Gurubesar Teknik Sipil Universitas Tarumanegara LeksmonoSuryo Putranto; Gurubesar Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan, Tri Basuki Joewono; dan Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Mailinda Eka Yuniza.


Dalam kesempatan itu, Leksmono Suryo Putranto mengusulkan kepada Komisi V DPR agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap menjadi kewenangan kepolisian.

"Mengingat sejarah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, ketika dibentuknya UU itu peran kepolisian kuat sekali, sehingga sempat ada ketidaknyamanan antara polisi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Leksmono Suryo.

"Namun dalam hal Pasal 12, saya tetap berpendapat bahwa Polri tetap menangani registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, wacana penertiban pengurusan SIM, STNK, dan BPKB bakal menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun tak sedikit pula pihak yang berpandangan sebaliknya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya