Berita

Komisi V DPR bersamapara pakar membahas aturan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB/RMOL

Politik

Undang Pakar, Komisi V DPR Bahas Pengurusan SIM, STNK Dan BPKB

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar untuk meminta masukan terkait rencana revisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ) serta revisi UU 38/2004 tentang Jalan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie di Ruang Rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).

Sejumlah pakar yang hadir antara lain Gurubesar Teknik Sipil Universitas Tarumanegara LeksmonoSuryo Putranto; Gurubesar Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan, Tri Basuki Joewono; dan Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Mailinda Eka Yuniza.


Dalam kesempatan itu, Leksmono Suryo Putranto mengusulkan kepada Komisi V DPR agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap menjadi kewenangan kepolisian.

"Mengingat sejarah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, ketika dibentuknya UU itu peran kepolisian kuat sekali, sehingga sempat ada ketidaknyamanan antara polisi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Leksmono Suryo.

"Namun dalam hal Pasal 12, saya tetap berpendapat bahwa Polri tetap menangani registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, wacana penertiban pengurusan SIM, STNK, dan BPKB bakal menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun tak sedikit pula pihak yang berpandangan sebaliknya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya