Berita

Pengurus BOPI saat menerima jajaran IBL/Ist

Olahraga

Bertemu IBL, BOPI Bahas Hukum Penyelenggaraan Olahraga Profesional

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Oahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyosialisasikan sistem hukum penyelenggaraan olahraga profesional Indonesia.

Pembahasan itu disampaikan saat menerima rombongan Indonesian Basketball League (IBL) yang dipimpin oleh Dirut IBL Junas Miradiarsyah di Kantor BOPI, Gedung PP Itkon Kemenpora, Selasa (11/2).

Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera menjelaskan, BOPI memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap semua pelaku olahraga profesional.


Richard menjelaskan, sebagai regulator yang mengacu pada Pasal 87 UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), BOPI diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Perhatian BOPI adalah di industri olahraga profesional, dalam konteks peraturan perundang-undangan negara Indonesia yang berlaku, mulai dari izin tinggal untuk atlet asing, perpajakan, standar fasilitas kesehatan dan beberapa kewajiban lainnya,” urai Richard, Jakarta, Selasa (11/2).

Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan BOPI untuk memastikan penyelenggaraan IBL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Junas menambahkan, sistem pembangunan olahraga profesional yang disampaikan oleh BOPI senafas dengan komitmen IBL.

Junas menyatakan bahwa dalam membangun industri olahraga profesional, IBL tidak bisa bekerja sendiri. Kata Junas, perlu kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BOPI selaku kepanjangan tangan pemerintah.

“Kita siap menerima arahan teknis hal-hal apa saja yang sesuai aturan. Apakah pelaksanaan di liga kita sudah memenuhi persyaratan yang berlaku apa belum, nanti bisa diberi pendampingan BOPI,” terang Junas.

IBL tambah Junas, juga siap melakukan koordinasi rutin dengan BOPI baik dalam bentuk pertemuan rutin dan juga sosialisasi dengan pelaku liga bola basket profesional Indonesia.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya