Berita

Ahmad Riza Patria/RMOL

Politik

SIM, STNK dan BPKB Bakal Diurus Kemenhub, Ini Kata Pimpinan Komisi V DPR

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 22:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penertiban pengurusan SIM, STNK dan BPKB bakal menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan setelah selama ini berada di Polri terus menuai polemik.

Pasalnya, selain hal ini merupakan wacana lama yang kembali mengemuka, ternyata Kemenhub disebut-sebut masih memiliki kewenangan dalam pada itu.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ahmad Riza Patria menilai pengurusan SIM, STNK dan BPKB sudah semestinya menjadi kewenangan kepolisian.


Sebab, jika wacana santer bergulir itu menjadi kewenangan Kemhub, diyakini mesti butuh proses adaptasi karena harus memulai dari nol.

"Itu tidak mudah ya, karena kalau ada pemindahan perlu menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarananya. Kemudian sistemnya, sumber daya manusia (SDM) dan sebagainya. Jadi jangan sampai nanti ada upaya pemindahan, pelayanan justru menurun," kata Riza Patria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Kendati begitu, masukan dari sebagian masyarakat yang menginginkan penertiban SIM, STNK hingga BPKB bakal diurus Kemenhub masih perlu dilakukan kajian yang komperhensif.

"Kami Pimpinan dan anggota Komisi V sedang mempelajari dan evaluasi, plus minus yang sekarang ditangani kepolisian, apakah perlu atau tidaknya diserahkan ke Kemenhub," tutur Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Meskipun, diyakini Riza Patria, bahwa Kepolisian telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan SIM, STNK, hingga BPKB.

Namun, Komisi V DPR RI tetap terbuka dan menghargai kinerja Kepolisian maupun masukan dari masyarakat.

"Sejauh yang kami tahu, Kepolisian terus berusaha mengupayakan agar pembuatan SIM, STNK, BPKB lebih baik. Kami hormati dan hargai (masukan masyarakat)," demikian calon wakil gubernur DKI Jakarta itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya