Berita

Pengamat Tata Kota, Nirono Yoga/RMOL

Politik

Pengamat Tata Kota: Formula E Tak Bisa Gunakan Monas Karena Tersandung Keputusan Gubernur

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menyiapkan alternatif lain untuk lokasi penyelenggaraan balap mobil Formula E 2020.

Meskipun ada surat persetujuan dari Komisi Pengarah untuk menggunakan Kawasan Medan Merdeka sebagai lokasi Formula E, namun tetap tidak akan bisa masuk ke Kawasan Monas lantaran terhalang Keputusan Gubernur DKI Nomor 475 tahun 1993.

Menurut pengamat tata kota, Nirono Yoga, Tugu Monas, Lapangan Medan Merdeka, dan Taman Monas sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan Kepgub tersebut.


"Sementara pemberian izin penggunaan kawasan Medan Merdeka untuk Formula E itu maksudnya bisa mengunakan Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Utara dan Selatan sebagai daerah penyangga. Jadi tetap tidak boleh masuk lapangan Monas,” ucap Nirwono Yoga kepada wartawan, Selasa (11/2).

Nirwono juga menyarankan agar Pemprov DKI dan panitia Formula E mencari lokasi balapan di wilayah yang menjadi kewenangan DKI.

“Beberapa lokasi menjadi kewenangan Pemda DKI bisa menjadi alternatif, seperti Ancol, Kawasan Kota Tua, Kepulauan Seribu, pulau hasil reklamasi atau Jembatan Semanggi,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa lokasi alternatif lain yakni Gelora Bung Karno, Kemayoran, dan TMII berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, dalam hal ini Sekretariat Negara.

“Sama halnya dengan Monas, ketiganya tentunya memerlukan proses dan kajian serta waktu perizinan yang lebih lama," tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya