Berita

Prank soal virus corona yang dilakukan di kereta bawah tanah/RT

Dunia

Prank Virus Corona Di Kereta Bawah Tanah, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Membuat lelucon atau prank merupakan hal yang kerap mengundang gelak tawa. Namun, tidak demikian jika dilakukan di waktu dan tempat yang salah.

Hal itulah yang dilakukan oleh seorang pria muda asal Rusia. Dia adalah seorang blogger bernama Karomat Dzhaborov. Bersama dengan teman-temannya, dia sempat membuat panik gerbong kereta bawah tanah Moskow beberapa waktu lalu dengan lelucon atau prank yang dia lakukan.

Pada saat itu, dia mengenakan pakaian olahraga hitam dan masker penutup wajah. Dia berjalan di sepanjang gerbong kereta bawah tanah di salah satu jalur tersibuk di Moskow sebelum tiba-tiba jatuh di lantai dan mulai kejang kesakitan.


Beberapa orang di sekitarnya bergegas untuk membantunya. Namun dia dengan cepat melarikan diri dan berteriak "Coronavirus! Coronavirus!".
Ulahnya membuat panik para penumpang lainnya. Mereka bergegas keluar begitu kereta mencapai stasiun terdekat.

Seluruh adegan tersebut direkam di kamera dan menjadi bahan guyonan. Rekaman itu pun kemudian diunggah secara online seminggu yang lalu. Rekaman tersebut kemudian dilihat oleh banyak orang di Rusia, termasuk polisi. Rekaman video itu pun menuai banyak kecaman.

Dikabarkan Russia Today (Senin, 10/2), otoritas keamanan Rusia mengatakan bahwa orang-orang iseng itu sengaja memprovokasi kepanikan di kereta bawah tanah. Polisi juga mencurigai mereka melakukan hooliganisme yang merupakan pelanggaran serius yang bisa menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Hooliganisme sendiri adalah perilaku mengganggu atau melanggar hukum seperti kerusuhan, bullying, dan vandalisme.

Setelah mengetahui tuduhan terhadapnya, Dzhaborov kemudian menyerahkan diri di Kantor Kejaksaan.

Pengacara sang blogger mengatakan bahwa kliennya tidak mengira bahwa video itu akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk.

"Tujuannya adalah untuk menarik perhatian publik tentang kurangnya masker wajah, untuk masalah coronavirus dan perlunya orang untuk melindungi diri mereka sendiri dengan masker," jelasnya.

Tetapi para penyelidiklah yang sekarang akan melihat motif Dzhaborov, karena pengadilan memerintahkan penahanan sang blogger selama 30 hari, sambil menunggu penyelidikan.

Selain Dzahborov, dua orang rekannya yang terlibat dalam aksi tersebut juga ditahan oleh polisi. Komputer dan telepon pintar dengan bukti dalam kasus itu disita dari rumah mereka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya