Berita

Prank soal virus corona yang dilakukan di kereta bawah tanah/RT

Dunia

Prank Virus Corona Di Kereta Bawah Tanah, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Membuat lelucon atau prank merupakan hal yang kerap mengundang gelak tawa. Namun, tidak demikian jika dilakukan di waktu dan tempat yang salah.

Hal itulah yang dilakukan oleh seorang pria muda asal Rusia. Dia adalah seorang blogger bernama Karomat Dzhaborov. Bersama dengan teman-temannya, dia sempat membuat panik gerbong kereta bawah tanah Moskow beberapa waktu lalu dengan lelucon atau prank yang dia lakukan.

Pada saat itu, dia mengenakan pakaian olahraga hitam dan masker penutup wajah. Dia berjalan di sepanjang gerbong kereta bawah tanah di salah satu jalur tersibuk di Moskow sebelum tiba-tiba jatuh di lantai dan mulai kejang kesakitan.


Beberapa orang di sekitarnya bergegas untuk membantunya. Namun dia dengan cepat melarikan diri dan berteriak "Coronavirus! Coronavirus!".
Ulahnya membuat panik para penumpang lainnya. Mereka bergegas keluar begitu kereta mencapai stasiun terdekat.

Seluruh adegan tersebut direkam di kamera dan menjadi bahan guyonan. Rekaman itu pun kemudian diunggah secara online seminggu yang lalu. Rekaman tersebut kemudian dilihat oleh banyak orang di Rusia, termasuk polisi. Rekaman video itu pun menuai banyak kecaman.

Dikabarkan Russia Today (Senin, 10/2), otoritas keamanan Rusia mengatakan bahwa orang-orang iseng itu sengaja memprovokasi kepanikan di kereta bawah tanah. Polisi juga mencurigai mereka melakukan hooliganisme yang merupakan pelanggaran serius yang bisa menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Hooliganisme sendiri adalah perilaku mengganggu atau melanggar hukum seperti kerusuhan, bullying, dan vandalisme.

Setelah mengetahui tuduhan terhadapnya, Dzhaborov kemudian menyerahkan diri di Kantor Kejaksaan.

Pengacara sang blogger mengatakan bahwa kliennya tidak mengira bahwa video itu akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk.

"Tujuannya adalah untuk menarik perhatian publik tentang kurangnya masker wajah, untuk masalah coronavirus dan perlunya orang untuk melindungi diri mereka sendiri dengan masker," jelasnya.

Tetapi para penyelidiklah yang sekarang akan melihat motif Dzhaborov, karena pengadilan memerintahkan penahanan sang blogger selama 30 hari, sambil menunggu penyelidikan.

Selain Dzahborov, dua orang rekannya yang terlibat dalam aksi tersebut juga ditahan oleh polisi. Komputer dan telepon pintar dengan bukti dalam kasus itu disita dari rumah mereka.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya