Berita

Iwa Karniwa saat menjalani sidang kasus dugaan suap meikarta/RMOL

Hukum

Iwa Karniwa Ngaku Sakit Kolesterol, Sidang Kasus Dugaan Suap Meikarta Ditunda

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 00:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terdakwa kasus dugaan suap Megaproyek Meikarta, Iwa Karniwa mengeluhkan sakit kolestrol pada saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan R.E.E Martadinata, Senin (10/2).

Saat hendak melanjutkan ke pemeriksaan terdakwa, tim Kuasa Hukum Iwa Karniwa, yakni Anton Sulthon interupsi kepada hakim. Dalam interupsinya, Anton mengatakan kondisi kesehatan Iwa sedang menurun, sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.

“Izin Majelis hakim, kami informasikan bahwa klien kami, Iwa Karniwa, sedang mengalami sakit, kolesterolnya naik tinggi. Dari itulah memohon majelis hakim mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan persidangan ke pemeriksaan terdakwa,” kata Anton di persidangan, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar.


Sebelum menanggapi, Hakim ketua Daryanto meminta pendapat Jaksa KPK. Kemudian Hakim menanyakan langsung kepada terdakwa Iwa soal kesehatannya.

Iwa mengaku dirinya sudah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit dan kadar kolestrolnya mencapai 250. Namun saat hakim meminta hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit, Iwa mengaku tidak membawanya.

Oleh karena itu, Hakim Daryanto akhirnya menyetujui dan mengundur sidang. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 12 Februari 2020 mendatang.

Pada sidang kali ini, tim pembela Iwa hadirkan dua orang saksi ahli untuk meringankan. Mereka adalah Aam Amzad ahli Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum dari Biro Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat, dan Febriadi ahli Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jabar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya