Berita

Letnan Kolonel Alexander Vindman saat dikawal keluar Gedung Putih/AFP

Dunia

'Tendang' Dua Pejabat Yang Bersaksi Di Sidang Pemakzulan, Ini Pembelaan Trump

MINGGU, 09 FEBRUARI 2020 | 10:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mmbela keputusannya untuk memecat dua pejabat top Amerika Serikat yang pernah bersaksi memberatkannya di sidang pemakzulan di Kongres beberapa bulan lalu.

Mereka adalah seorang perwira militer, Letnan Kolonel Alexander Vindman. Dia membeberkan bukti yang memebratkan Trump dalam sidang pemakzulannya di Kongres.

Pada Jumat (7/2), Vindman dikawal keluar dari Gedung Putih, di mana dia bekerja di Dewan Keamanan Nasional sebagai ahli Ukraina. Pengacaranya menyebut tindakan itu sebagai tindakan balas dendam oleh Trump yang dua hari sebelumnya telah dibebaskan dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan bebas dan dari upaya pemakzulan oleh Senat.


Trump membela tindakannya itu dengan menuduh sejumlah media menuliskan hal yang tidak tepat.

"Berita Palsu CNN dan MSDNC terus berbicara tentang Letnan Kolonel Vindman seolah-olah saya hanya memikirkan betapa indahnya dia," tulis Trump di akun Twitternya akhir pekan ini (Sabtu, 8/1).
"Sebenarnya, saya tidak mengenalnya, tidak pernah berbicara dengannya, atau bertemu dengannya (saya tidak percaya) Tetapi, dia sangat tidak patuh, melaporkan isi dari panggilan 'sempurna' saya secara tidak benar," sambungnya.

"Dengan kata lain, KELUAR," tegas Trump.

Vindman sendiri hadir dalam panggilan telepon kontroversial pada 25 Juli tahun lalu di mana Trump meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membuka penyelidikan terhadap saingan politiknya Joe Biden.

Kubu Demokrat di parlemen mendorong upaya pemakzulan terhadap Trump karena dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan tindakan tersebut.

Pengacara Vindman, David Pressman menyebut cuitan Trump adalah serangkaian pernyataan yang jelas salah tentang Letnan Kolonel Vindman.

"Pernyataan itu bertentangan dengan catatan personil yang jelas dan keseluruhan catatan pemakzulan yang sangat disadari oleh Presiden," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Press TV.

Tidak lama setelah Vindman didepak keluar dari Gedung Putih, Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa, Gordon Sondland yang juga pernah bersaksi memberatkan Trump dalam sidang pemakzulan, mengatakan bahwa dia dipanggil segera dan akan keluar dari pos jabatan diplomatiknya saat ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya