Berita

Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa Gordon Sondlan/Net

Dunia

Trump 'Tendang' Dua Pejabat Yang Bersaksi Di Sidang Pemakzulan

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendepak dua orang pejabat yang pernah memberikan kesaksian yang merusak tentang dirinya Trump dalam sidang dengar pendapat di Kongres yang dipimpin Demokrat beberapa bulan lalu.

Keduanya adalah Letnan Kolonel Alexander Vindman dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa Gordon Sondland. Mereka dilengserkan dari jabatannya selang dua hari setelah Senat membebaskan Trump dari pemakzulan.

Vindman yang merupakan warga negara Amerika Serikat kelahiran Ukraina merupakan salah satu veteran Perang Irak yang diberi tanda jasa. Dia kemudian menjadi pakar top Ukraina di Gedung Putih.
Pengacara Vidman, David Pressman mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (7/2) bahwa Vidman telah dipindahkan dari pekerjaannya di Dewan Keamanan Nasional. Dia mengatakan bahwa langkah itu adalah balasan atas kesaksian Vindman di hadapan Kongres yang memberatkan Trump.

"Tidak ada pertanyaan dalam benak orang Amerika mengapa pekerjaan orang ini selesai, mengapa negara ini sekarang memiliki satu prajurit yang kurang melayani di Gedung Putih. LTC Vindman diminta pergi karena mengatakan yang sebenarnya," kata pengacara Vidman, Michael Volkov.

Selang beberapa jam kemudian, Sondland mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa dia akan dikeluarkan dari jabatannya saat ini.

Sondland sendiri adalah seorang pengusaha perhotelan Oregon yang kaya raya. Dia adalah donor politik Trump sebelum ditunjuk oleh Trump untuk mengisi jabatan duta besar.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberi saya kesempatan untuk melayani, kepada Sekretaris (Mike) Pompeo atas dukungannya yang konsisten, dan kepada para profesional yang luar biasa dan berdedikasi di Misi Amerika Serikat untuk Uni Eropa," kata Sondland dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Untuk diketahui bahwa kesaksian Vindman dan Sondland dalam penyelidikan pemakzulan oleh DPR Amerika Serikat menyebabkan Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR.

Namun pasal pemakzulan yang lolos di DPR, digagalkan Senat yang didominasi oleh Republik. Senat membebaskan Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan. Hal itu menyebabkan Trump masih tetap duduk di jabatannya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya