Berita

Protes mendesak kasus pemerkosaan lebih diperhatikan pemerintah/Net

Dunia

Bejat! Pria 25 Tahun Ini Perkosa Gadis 5 Tahun Di Tanah Milik Kedubes AS

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 07:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria berusia 25 tahun telah ditangkap karena diduga memperkosa seorang gadis berusia lima tahun di wilayah milik kedutaan Amerika Serikat di ibukota India, New Delhi.

Dikabarkan BBC pada Kamis (6/2), pria itu ditangkap pada akhir pekan lalu setelah orang tua anak tersebut melaporkan kejadian yang menimpa putri mereka kepada polisi.

Sang gadis diserang secara seksual sehari sebelumnya. Dia kini dinyatakan berada dalam kondisi yang stabil. Dokter yang menanganinya mengkonfirmasi bahwa dia diperkosa.


Keluarga sang gadis malang tersebut diketahui tinggal di tanah milik kedutaan besar Amerika Serikat di New Delhi. Ayahnya bekerja sebagai anggota staf rumah tangga di kedutaan tersebut.

Polisi mengatakan, terdakwa merupakan seorang pengemudi. Dia tidak bekerja untuk kantor kedutaan, namun tinggal bersama orang tuanya di kantor staf kedutaan, karena ayahnya bekerja di sana.

Diketahui bahwa kedutaan besar Amerika Serikat berlokasi di Chanakyapuri, daerah kantong diplomatik di pusat kota Delhi yang merupakan rumah bagi beberapa kedutaan besar dan komisi tinggi.

Kompleks yang dijaga ketat ini berada di hamparan lahan seluas 28 hektar dan mempekerjakan staf lokal.

Menurut penyidik, keluarga para terdakwa dan korban saling kenal dengan baik. Sang pelaku membujuk gadis itu ke rumahnya ketika dia melihatnya bermain di luar. Pada saat itu, orangtua pelaku sedang tidak berada di rumah.

Ketika gadis itu kembali ke rumah, dia memberi tahu ibunya apa yang terjadi. Sang ibu yang terkejut segera membawa anaknya ke rumah sakit di mana dokter kemudian mengkonfirmasi bahwa dia telah diperkosa.

Polisi mengatakan pria itu sedang diselidiki di bawah undang-undang perlindungan anak yang ketat di India.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya