Berita

Protes mendesak kasus pemerkosaan lebih diperhatikan pemerintah/Net

Dunia

Bejat! Pria 25 Tahun Ini Perkosa Gadis 5 Tahun Di Tanah Milik Kedubes AS

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 07:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria berusia 25 tahun telah ditangkap karena diduga memperkosa seorang gadis berusia lima tahun di wilayah milik kedutaan Amerika Serikat di ibukota India, New Delhi.

Dikabarkan BBC pada Kamis (6/2), pria itu ditangkap pada akhir pekan lalu setelah orang tua anak tersebut melaporkan kejadian yang menimpa putri mereka kepada polisi.

Sang gadis diserang secara seksual sehari sebelumnya. Dia kini dinyatakan berada dalam kondisi yang stabil. Dokter yang menanganinya mengkonfirmasi bahwa dia diperkosa.


Keluarga sang gadis malang tersebut diketahui tinggal di tanah milik kedutaan besar Amerika Serikat di New Delhi. Ayahnya bekerja sebagai anggota staf rumah tangga di kedutaan tersebut.

Polisi mengatakan, terdakwa merupakan seorang pengemudi. Dia tidak bekerja untuk kantor kedutaan, namun tinggal bersama orang tuanya di kantor staf kedutaan, karena ayahnya bekerja di sana.

Diketahui bahwa kedutaan besar Amerika Serikat berlokasi di Chanakyapuri, daerah kantong diplomatik di pusat kota Delhi yang merupakan rumah bagi beberapa kedutaan besar dan komisi tinggi.

Kompleks yang dijaga ketat ini berada di hamparan lahan seluas 28 hektar dan mempekerjakan staf lokal.

Menurut penyidik, keluarga para terdakwa dan korban saling kenal dengan baik. Sang pelaku membujuk gadis itu ke rumahnya ketika dia melihatnya bermain di luar. Pada saat itu, orangtua pelaku sedang tidak berada di rumah.

Ketika gadis itu kembali ke rumah, dia memberi tahu ibunya apa yang terjadi. Sang ibu yang terkejut segera membawa anaknya ke rumah sakit di mana dokter kemudian mengkonfirmasi bahwa dia telah diperkosa.

Polisi mengatakan pria itu sedang diselidiki di bawah undang-undang perlindungan anak yang ketat di India.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya