Berita

Protes mendesak kasus pemerkosaan lebih diperhatikan pemerintah/Net

Dunia

Bejat! Pria 25 Tahun Ini Perkosa Gadis 5 Tahun Di Tanah Milik Kedubes AS

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 07:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria berusia 25 tahun telah ditangkap karena diduga memperkosa seorang gadis berusia lima tahun di wilayah milik kedutaan Amerika Serikat di ibukota India, New Delhi.

Dikabarkan BBC pada Kamis (6/2), pria itu ditangkap pada akhir pekan lalu setelah orang tua anak tersebut melaporkan kejadian yang menimpa putri mereka kepada polisi.

Sang gadis diserang secara seksual sehari sebelumnya. Dia kini dinyatakan berada dalam kondisi yang stabil. Dokter yang menanganinya mengkonfirmasi bahwa dia diperkosa.


Keluarga sang gadis malang tersebut diketahui tinggal di tanah milik kedutaan besar Amerika Serikat di New Delhi. Ayahnya bekerja sebagai anggota staf rumah tangga di kedutaan tersebut.

Polisi mengatakan, terdakwa merupakan seorang pengemudi. Dia tidak bekerja untuk kantor kedutaan, namun tinggal bersama orang tuanya di kantor staf kedutaan, karena ayahnya bekerja di sana.

Diketahui bahwa kedutaan besar Amerika Serikat berlokasi di Chanakyapuri, daerah kantong diplomatik di pusat kota Delhi yang merupakan rumah bagi beberapa kedutaan besar dan komisi tinggi.

Kompleks yang dijaga ketat ini berada di hamparan lahan seluas 28 hektar dan mempekerjakan staf lokal.

Menurut penyidik, keluarga para terdakwa dan korban saling kenal dengan baik. Sang pelaku membujuk gadis itu ke rumahnya ketika dia melihatnya bermain di luar. Pada saat itu, orangtua pelaku sedang tidak berada di rumah.

Ketika gadis itu kembali ke rumah, dia memberi tahu ibunya apa yang terjadi. Sang ibu yang terkejut segera membawa anaknya ke rumah sakit di mana dokter kemudian mengkonfirmasi bahwa dia telah diperkosa.

Polisi mengatakan pria itu sedang diselidiki di bawah undang-undang perlindungan anak yang ketat di India.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya