Berita

Mahasiswa Bengkulu tuntut Jokowi tutup PLTU Teluk Sepang/RMOLBengkulu

Politik

Jokowi Ke Bengkulu, Mahasiswa Desak Tutup PLTU Teluk Sepang

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehadiran Presiden Joko Widodo ke Bengkulu, Rabu (5/2), dimanfaatkan para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Di antaranya adalah mendesak pemerintah untuk menutup PLTU Teluk Sepang yang dinilai telah merusak lingkungan.

Desakan ini dilakukan mahasiswa karena Presiden Jokowi memang diagendakan bakal meresmikan PLTU Teluk Sepang. Meski, akhirnya agenda tersebut batal terlaksana.

Meski demikian, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bengkulu Berdaulat ini tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLBengkulu, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut diwarnai oleh penangkapan 4 orang peserta aksi karena diduga menjadi provokator.

Koordinator aksi, Fauzan Hanif mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini sebagai bentuk koreksi dan evaluasi kinerja Presiden Joko Widodo di periode keduanya. Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan represif petugas keamanan yang membubarkan massa aksi secara paksa.

"Hari ini kita akan suarakan beberapa tuntutan kepada Presiden Jokowi. Masih banyak janji-janji beliau yang belum ditepati, rakyat Indonesia butuh bukti bukan janji," kata Fauzan saat aksi berlangsung di Jalan Iskaranda, Kelurahan Tengah Padang,  Rabu (5/02).

Salah satu tuntutan yang disuarakan oleh para peserta aksi adalah penutupan PLTU Teluk Sepang karena dinilai tidak ramah lingkungan. Para peserta aksi menilai Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan berhak menutup perusahaan tersebut demi kepentingan rakyat.

Berikut beberapa tuntutan yang dibawa oleh para peserta aksi:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terhadap UU NO 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

2. Mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan iuran BPJS sesuai dengan pasal 28 H ayat 1 UUD RI Tahun 1945.

3. Menuntut Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi untuk menutup PLTU Batu Bara Teluk Sepang.

4. Mendesak Presiden Joko Widodo segera memangkas utang luar negeri dan membuka akses keterbukaan informasi terkait utang luar negeri Indonesia.

5. Mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus HAM dan menjamin kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Mendesak Presiden Joko Widodo memastikan anggaran pendidikan terealisasikan di tiap daerah dan membuat pemerataan pendidikan di Provinsi Bengkulu.

7. Mendesak Presiden Joko Widodo memastikan Karhutla tidak terjadi lagi dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan baik perorangan maupun korporasi.

8. Mendesak Presiden Joko Widodo mengentaskan kemiskinan di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu.

9. Mendesak Presiden Joko Widodo mengoptimalkan tim audit untuk menuntaskan BUMN bermasalah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya