Berita

Aher bantah dirinya terlibat dalam kasus suap proyek Meikarta/Net

Politik

Eks Gubernur Jabar Akui Pernah Diminta Bantu Izin Proyek Meikarta

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan kasus suap proyek Meikarta membuat mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ikut dipanggil sebagai saksi. Aher, demikian dia biasa disapa, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus suap yang cukup menggegerkan tersebut.

Aher memang mengaku pernah diminta bantuan untuk pengurusan izin proyek Meikarta oleh salah seorang eks timsesnya. Namun, dia tak menggubris permintaan tersebut.

Dalam persidangan yang menyeret mantan anak buahnya Sekda Jabar Iwa Karniwa tersebut, Aher menegaskan tidak pernah terlibat dalam megaproyek tersebut.


Dikabarkan Kantor Berita RMOLJabar, Aher juga membantah dirinya pernah menerima draf permohonan izin lingkungan atau substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dari PT Lippo Cikarang, selaku pengembang Meikarta.
“Melihat (draf) belum pernah, apalagi tandatangan,” kata Aher dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Jalan R.E.E Martadinata, Senin (3/2).

Selain Aher, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, juga turut menjadi saksi. Dalam kesaksiannya, Deddy menjelaskan bahwa lahan yang akan dibangun megaproyek Meikarta merupakan kawasan pertanian.

Menurut Deddy, apabila akan dilakukan alih fungsi harus sesuai dengan prosedur. Yakni ada surat rekomendasi RDTR dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya lihat bahwa itu dikatakan lahan industri, tapi saat itu dijelaskan bahwa itu lahan pertanian yang akan menjadi perumahan. Tapi saya ingat hanya sekali rapat membahas Meikarta,” ungkapnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya