Berita

Iklan kantor Golkar Kota Bekasi/Repro

Politik

Ada Di Iklan Online, Kantor Golkar Kota Bekasi Dijual?

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kantor Partai Golkar Kota Bekasi mendadak viral. Pasalnya, gedung yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi itu dipasang di salah satu aplikasi market online dengan status dijual atau disewakan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, iklan yang dipasang melalui aplikasi market online oleh akun bernama Anton Hartono.

Gedung DPD Golkar yang terletak di RT 04 RW 03, Jalan Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada iklan tersebut dijual seharga Rp 46 miliar (nego) atau disewakan Rp 990 juta per tahun.


Dalam iklan yang ditayangkan, terdapat 12 foto gedung yang bisa dilihat dari berbagai angle. Pada kolom detail tertulis luas tanah 1.700 meter persegi, luas bangunan 1.000 meter persegi, sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB), dan berfasilitas taman juga telepon.

Pemasang iklan juga menambahkan beberapa deskripsi. Seperti bangunan berada di pinggir jalan raya, berdekatan dengan pintu Tol Bekasi Barat, mal-mal besar, dan RS Mitra Keluarga.

Menanggapi kabar ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto, mengaku tidak ada rencana DPD Golkar Kota Bekasi untuk menjual kantornya. Namun, ia enggan berbicara banyak kaitan hal itu.

“Itu tidak benar, tidak ada rencana menjual kantor Golkar. Tapi pastinya coba ditanyakan Pak Manan, beliau yang dituakan dan mengetahui soal sejarah kantor kita, saya mau kunjungan kerja dulu,” kata dia, Senin (27/1).

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Bekasi, Abdul Manan, juga irit bicara kaitan hal ini. Namun, ia memastikan kabar dijualnya kantor Partai Golkar tidak benar.

“Nggak ada, nggak bener itu, dari kita pun nggak pernah mengiklankan itu. Intinya, setahu saya DPD Golkar itu tidak diturunkan kaitan jual gedung,” tandasnya.

Untuk diketahui, iklan penjualan kantor Partai Golkar Kota Bekasi dapat dilihat pada link ini.   

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya