Berita

Ilustrasi Penculikan/Net

Nusantara

Enam Penculik Bertopeng Sekap Siswi SMP Di Makasar

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 06:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penculikkan terhadap anak di bawah umur terjadi di Makasar. Seorang siswi SMP menjadi korban penculikkan enam orang bertopeng. VN (14 tahun), disekap dan diberi suntikkan hingga ia tidak sadarkan diri.

Bibi korban menyebut usai diberi suntikan keponakannya itu pingsan dan dibawa ke rumah kosong, disekap selama dua hari.  

"Saya lihat ada bekas suntikan bagian lengan tangan kiri,” ujar tante korban, Mety (60), kepada wartawan, Kamis (23/1) malam. “Pelakunya enam orang laki-laki semua.”


Penculikan dialami korban saat ia berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar, pada Minggu (19/1), sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu VN dalam perjalanan pulang ke rumah usai mengunjungi rumah tantenya.

Keluarga korban mengaku dimintai Rp 50 juta sebagai uang tebusan.  Menurut Mety, pelaku sempat meminta nomor telepon orang tua korban dengan maksud hendak meminta uang tebusan Rp 50 juta. Namun korban mengaku tidak tahu nomor telepon ibunya.

VN berhasil melarikan diri pada Selasa (21/1) dan diantar warga ke rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita.

"Dibawa ke rumah kosong, kata anak saya itu. Loncat dari jendela, dia lari dan kebetulan ada orang naik motor lalu minta tolong," ujar Mety.

Ketua RT setempat, Andi Safri Parenrengi, mengatakan kejadian penculikan tersebut baru terjadi di wilayahnya. Meski korban berhasil lolos, Andi mengimbau warga agar waspada.

"Harapan saya, saya akan umumkan ke masjid untuk menyampaikan kewaspadaan kepada anak-anak di bawah umur, terutama perempuan, dan meminta kepada orang tuanya (untuk waspada)," ujar Andi.

Aksi pencurian ini tengah diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban. Polisi masih mendalami keterangan yang ada.

"Kita masih memeriksa sejumlah saksi. Kami sedang mendalami," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.

"Intinya penyelidikan masih berlangsung. Kami meminta semua pihak agar penanganan kasus ini dipercayakan ke kami sebagai pihak berwajib," ujar Indratmoko.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya