Berita

Pengrajin dupa tak mampu menampung semua pesanan/RMOLJateng

Nusantara

Kebanjiran Order Jelang Imlek, Pengrajin Dupa Sampai Tolak Permintaan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahun Baru Imlek 2571 yang tinggal dua hari lagi menjadi berkah bagi para pengrajin dupa di Kudus, Jawa Tengah. Pasalnya, permintaan dupa di Kabupaten Kudus melonjak sangat tajam.

"Pesanan meningkat 50-70 persen. Terutama akhir pekan ini," kata Samuel Hidayat (28), salah satu pengrajin dupa di RT 3/RW 2, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Samuel menerangkan, normalnya pesanan dupa hanya berkisar 30-40 kilogram per hari untuk kebutuhan personal. Sedangkan untuk klenteng sampai 100 kilogram per pekan.


"Menjelang Imlek ini produksi bisa sekitar 646 kilogram per pekan," sebutnya.

Dari sekian banyak proses produksi, dia menyebut, proses pengeringan yang membutuhkan waktu paling lama. Berkisar antara dua hari. Terlebih jika cuaca tidak bersahabat, prosesnya bisa lebih lama lagi.

"Dupa harus dijemur sampai benar-benar kering, makanya butuh waktu minimal sampai dua hari sekali produksi. Kalau tidak kering nanti nggak mau menyala saat dibakar," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Kendati banyak permintaan, tak semuanya mampu dilayani. Salah satu alasannya karena lokasi pengiriman yang terlalu jauh. Hal itu akan membuat biaya produksi membengkak karena harus menanggung ongkos pengirimannya.

"Misalnya ke Batam saya ada pesanan sampai 400 kilogram setiap dua pekan. Tapi biaya kirimnya nggak kuat saya," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya