Berita

Gubernur DKI, Anies baswedan saat beri pernyataan ke awak media/RMOL

Nusantara

Dorong Angkutan Bebas Emisi, Anies Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meneken Peraturan Gubernur Nomor 3/2020, yang memuat kebijakan Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Terkait hal itu, bagi masyarakat Jakarta yang memiliki atau berencana untuk membeli kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat, dapat menikmati insentif pembebasan pajak BBN-KB.

"Pemprov DKI menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan BBN-KB," ujar Gubernur Anies saat Konferensi Pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Kamis (23/01).


"Jadi, terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama," sambungnya.

Perlu digarisbawahi bahwa kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun umum, dengan syarat harus murni kendaraan listrik. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 15 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 atau 5 (lima) tahun ke depan.

Pergub Nomor 3/ 2020 ini membantu menopang Pemerintah Pusat untuk mewujudkan target sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019. Selain itu, Pergub ini sekaligus turut serta dalam mendukung, mengatur dan mengendalikan kualitas udara di kota Jakarta.

"Kebijakan ini follow up dari 7 (Tujuh) Inisiatif untuk Udara Bersih Jakarta yang ada dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Kita berharap, ini salah satu ikhtiar untuk mendorong penggunaan kendaraan bebas emisi di Jakarta akan bisa berjalan baik," pungkas Anies.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya