Berita

Kemlu Serahkan Farhan, WNI yang Tersandera Kelompok Abu Sayyaf Kepada Keluarganya/RMOL

Nusantara

Kemlu Serahkan Farhan, WNI yang Tersandera Kelompok Abu Sayyaf Kepada Keluarganya

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isak haru membuka pertemuan WNI Muhammad Farhan dengan keluarganya. Farhan memeluk erat ibunda, ayah, dan juga kakak perempuannya.

Pertemuan mengharukan itu disaksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis 23/1).

Farhan adalah WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf. Dengan agak terbata Farhan  mengucapkan syukur dan terima kasih  kepada Menlu Retno dan pemerintah yamg telah berhasil menyelamatkannya.


"Kita diberi kesempatan untuk menyerahkan saudara Farhan kepada keluarga," kata Retno, di Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) dalam acara serah terima Farhan kepada pihak keluarga.

Retno mengatakan Farhan dan ayahnya merupakan dua dari tiga orang yang sempat disandera oleh Abu Sayyaf. Dia menyampaikan pembebasan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Ayah Farhan sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu. Dan karena kerja sama, baik kerja sama internal di antara kita maupun kerja sama dengan otoritas Filipina maka saudara Farhan dapat juga dibebaskan dengan selamat," ujar Retno.

Retno mengucapkan selamat atas kedatangan Farhan di Indonesia dan atas berkumpulnya keluarga Farhan.

"Jadi sekali lagi saya ingin sampaikan selamat datang di tanah air kepada saudara Farhan dan selamat berkumpul kembali kepada keluarga. Untuk bapak dan ibu sekarang sudah tenang ya bu ya, bapak sudah kembali, puteranya sudah kembali juga," ujar Retno.

Kakak dari Farhan, Sri Wahyuni pun turut berterimakasih atas peran pemerintah dalam membebaskan Farhan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, ibu menteri luar negeri, atas upayanya membebaskan adik saya, Farhan. Akhirnya kembali kumpul bersama keluarga," kata Sri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya