Berita

DPRD Purwarkata saat lakukan kunjungan kerja/RMOLJabar

Politik

Dituding Cuma Pelesiran, Begini Penjelasan DPRD Purwakarta

RABU, 22 JANUARI 2020 | 10:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Nina Heltina membantah jika para wakil rakyat di kabupaten tersebut kerjanya hanya pelesiran saja.

Menurutnya, dengan telah disahkannya sejumlah Perda dan masih berjalannya pembahasan beberapa Raperda bisa dijadikan parameter bahwa legislatif di Purwakarta sudah dan sedang bekerja.

“Kami sebagai legislatif di Kabupaten Purwakarta telah menjalankan tugas dan fungsi dewan yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara maksimal,” kata Nina kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (22/1).


Anggota Komisi I itu mengungkapkan, hingga kini setidaknya ada empat Peraturan Daerah (Perda) yang telah dituntaskan dan disahkan oleh para wakil rakyat tersebut. Di antaranya Perda Ketahanan Pangan dan Gizi, Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu, Perda Keterbukaan Informasi Publik, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Saat ini, para wakil rakyat juga tengah membahas tiga Raperda. Yaitu yang dikerjakan oleh Pansus A Raperda Tentang Perumda BPR Raharja, Pansus B Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Pansus C Raperda Tentang Desa,” tutur wakil rakyat dari Dapil Jatiluhur, Sukasari, dan Sukatani ini.

Sementara, untuk menjalankan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan ia mengklaim telah menjalankannya dengan baik. Dan Reses pertama di tahun sidang pertama juga telah dijalankan.

“Namun, terlepas dari itu semua, kami terbuka menerima kritik dan masukan dari para konstituen atau masyarakat Purwakarta terhadap kinerja kami. Kita terbuka terhadap apapun masukan masyarakat demi memperbaiki kinerja legislatif dan perbaikan Purwakarta ke depan,” demikian Nina.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya