Berita

Pria yang diduga Harun Masiku/Net

Publika

Tersangka Atau Korban?

RABU, 22 JANUARI 2020 | 09:11 WIB

LIEUR saya sama anggota DPR ini. Kata dia, Harun itu korban iming-iming Wahyu. Bukan tersangka suap, seperti kata KPK.

Siapa itu korban? Kalau anda di tengah jalan digebuki preman, anda korban kekerasan. Kalau rumah anda kelelep, anda korban banjir. Kalau anda tertidur lelap dan ada maling sikat isi lemari anda, anda korban pencurian.

Dimana kesamaan dari semua korban ini? Kesamaannya, mereka semua tidak punya opsi (pilihan) atas perbuatan yang dilakukan preman, banjir dan pencuri. Mereka harus menerima penderitaan akibat perbuatan orang atau alam.


Kata Masinton, Harun korban iming-iming. Apakah Harun tidak punya opsi lain ketika diminta uang Rp 900 juta? Kalau ia yakin bahwa jabatan itu hak dia, permintaan tersebut adalah hinaan atas martabat dirinya.

Itu sama saja dengan anda diminta uang untuk masuk ke rumah sendiri. Semua orang yang bermartabat pasti akan tersinggung dan marah.

Harun juga punya banyak opsi. Ia tidak mati kalau permintaan Wahyu tidak ia penuhi. Ia bisa memperkarakan Wahyu, dan mengirim Wahyu ke jebakan polisi atau KPK. Ia bisa membuka perkara hukum dengan KPU kalau ia betul yakin bahwa ia benar.

Ia bisa juga minta DPP PDIP memecat orang yang menduduki kursinya. Setelah orang itu dipecat, sesuai hukum KPU pasti melakukan PAW. Nah, pada saat itu ia bisa menduduki kursi yang dianggap miliknya. Presedennya sudah ada, Gerindra melakukan cara di atas untuk mendudukkan orang-orang tertentu.

Artinya, ada banyak pilihan bagi Harun Masiku untuk memperoleh keinginannya tanpa melakukan suap. Ia jelas bukan korban.

Kenyataan bahwa Harun memberikan suap yang diminta Wahyu, lebih bisa dipahami bila menggunakan perspektif KPK.

Menurut kacamata KPK inisiasi “permainan” bukan dari Wahyu, tetapi dari pihak Harun sendiri. Harun melalui orang-orangnya melakukan pendekatan kepada Wahyu. Pendekatan itu memperoleh sambutan positif, seperti pesan balasan Wahyu, "Siap mainkan!" Maksud bersambut menyepakati biaya Rp 900 juta. Namun maksud bersambut itu berujung petaka ketika OTT KPK mengintersep transaksi.

Apa yang terjadi sudah jelas, namun politikus-politikus masih berupaya membengkokkan kebenaran.

Pantas negara ini nggak pernah lurus! Segala macam malah jadi bengkok!

Radhar Tribaskoro

Pemerhati sosial politik dan mantan Komisioner KPUD Jabar


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya