Berita

Kades Sukamulya, Solihin (kiri), dan Camat Baregbeg Edy Yulianto/RMOLJabar

Nusantara

Di Desa Ini, Bayar PBB Bisa Pakai Sampah

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sampah tak selamanya menjadi barang yang tak berguna. Karena, di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, sampah justru bisa dimanfaatkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Sukamulya, Solihin mengatakan, program bayar PBB dengan menggunakan sampah di desanya dimulai pada Oktober 2019 dengan membuka Bank Sampah di Dusun Cikapas.

“Kami membuat inovasi, selain untuk menjaga kebersihan dengan membuat Bank Sampah untuk membayar PBB,” kata Solihin, Selasa (21/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, saat ini sudah ada 101 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sukamulya yang sudah ikut dalam program pembayaran PBB melalui Bank Sampah.

Dia menegaskan, di samping untuk pembayaran PBB, Bank Sampah juga mendidik masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

“Hampir semua jenis sampah bisa disetorkan ke Bank Sampah. Jenis sampah organik untuk dijadikan maggot, dan anorganik seperti plastik, kardus, dan lainnya,” ujar dia.

Solihin menambahkan, dengan program tersebut warga akan dimudahkan dalam membayar PBB. Dia berharap, ke depan program tersebut bisa lebih maju dan membantu ekonomi warga.

Sementara itu, Camat Baregbeg Edy Yulianto mengatakan, jika di wilayahnya sudah ada dua desa yang membentuk Bank Sampah. Yakni Desa Saguling dan Desa Sukamulya.

“Kita ingin menjadikan barang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Dan membantu kehidupan warganya sendiri,” kata Edy.

Menurut Edi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Baregbeg, pihaknya menargetkan semua desa akan memiliki Bank Sampah pada tahun ini.

“Program bank sampah ini juga berbarengan dengan program peduli lingkungan sejak dini yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Karena Bank Sampah ini juga tidak hanya menyasar rumah tangga tetapi juga pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya