Berita

'Raja' Keraton Agung Sejagat menyesal dan minta maaf/RMOLJateng

Nusantara

'Raja' Keraton Agung Sejagat Menyesal Telah Bikin Kerajaan Fiktif

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Totok Santosa, 'Raja' Keraton Agung Sejagat, akhirnya meminta maaf kepada publik terkait kegiatannya membangun kerajaan fiktif. Dia mengaku menyesal telah membuat masyarakat resah akibat ulahnya tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Totok menyampaikan tiga poin permintaan maaf. Ia menyatakan bahwa Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan fiktif.

"Saya mohon maaf, satu, Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," kata Totok di ruang kerja Direskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (21/1).


Kedua, Totok mengakui jika janji yang diberikan kepada pengikutnya merupakan kebohongan. Kemudian ia juga meminta maaf kepada masyarakat Purworejo karena menimbulkan keresahan.

"Membuat janji dengan pengikut saya juga fiktif. Ketiga, membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat pada umumnya. Terimakasih," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Saat ditanya wartawan, Totok juga mengakui dia tidak ada hubungan dengan kerajaan atau keraton manapun.

"Kami tidak ada hubungan dengan keraton manapun, sudah dijelaskan Keraton Agung Sejagat itu fiktif," tegasnya.

Namun ia enggan berkomentar terkait hal lainnya, karena menurutnya sudah masuk ranah penyidikan. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum.

Totok juga menyebut permintaan maaf tersebut mewakili tersangka Fanny Aminadia atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat.

"Selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung, saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," pungkasnya.

Sementara itu pengacara Totok Santosa, Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya tidak bisa menjawab lebih lanjut karena sudah masuk materi penyidikan. Hingga saat ini penyidikan masih berlangsung.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya