Berita

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara, Azhar Harahap/RMOLSumut

Nusantara

Isu Babi Di Sumut Akan Dimusnahkan, Begini Jawaban Pemprov

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 04:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara, Azhar Harahap memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki rencana untuk melakukan pemusnahan ternak babi se-Sumatera Utara.

Hal ini disampaikannya terkait rencana aksi damai menolak pemusnahan ternak babi di Sumut oleh beberapa elemen masyarakat.

“Pak gubernur tidak pernah punya statement akan memusnahkan ternak babi di Sumut. Tidak pernah ada statemen gubernur selama saya dampingi, akan memusnahkan babi. Karena saya sudah menjelaskan kepada Bapak Gubernur, bahwa UU Kesrawan (kesejahteraan hewan) di Indonesia tidak membenarkan itu,” kata Azhar saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/1).


Menurutnya, pemusnahan babi tidak akan dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Bab III Kesehatan Hewan Pasal 83-Pasal 99.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, pemusnahan ternak babi juga melanggar prinsip Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). Namun yang paling terpenting adalah karena pemusnahan merugikan para peternak babi.

“Oleh karena itu, kami sampaikan agar masyarakat peternak babi jangan resah. Gubernur ataupun Pemprov Sumut tidak akan memusnahkan ternak babi di Sumut karena itu merugikan masyarakat, baik secara ekonomi dan budaya,” ujarnya.

Azhar juga menjelaskan mengenai penanganan yang mereka lakukan seiring wabah kolera babi maupun virus Afrika Swine Fever (ASF) yang membuat puluhan ribu ternak babi mati di 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Pertama, tidak dibenarkan membuang babi yang mati ke sungai, hutan, ataupun ke tempat-tempat lainnya. Agar segera ditanam sehingga tidak mencemari lingkungan dan untuk tidak mempercepat penyebaran virus tersebut,” katanya.

Sebab untuk jenis wabah hog cholera maupun Afrika Swine Fever (ASF), sambung Azhar, belum ada obat maupun vaksin yang dapat mengatasinya. Wabah tersebut disebut dia juga sudah terdapat di sembilan negara.

Pihaknya bersama Kementerian Pertanian sudah turun langsung ke lapangan. Bahkan Gubernur sudah memerintah supaya dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Kolera Babi di wilayah Sumut.

“Dan itu sudah terbentuk yang terdiri dari BPBD, Dinas BMBK, Satpol PP, dinas pengairan (SDACKTR), Dinas Lingkungan Hidup, dan TNI/Polri. Kami bersama-sama melakukan pengawalan dan penanganannya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya