Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Hektar Sawah Di Banten Terdampak Banjir

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 03:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinas Pertanian Banten mencatat luasan sawah yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Lebak seluas 890,5 hektare.

"Hasil verifikasi di lapangan data hingga 13 Januari jumlah sawah yang terkena banjir di Lebak 890,5 hektare. Dari jumlah itu yang gagal tanam karena baru tanam  atau puso ada 480 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Provinai Banten Agus M Tauchid, Rabu (15/1) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Ia menjelaskan, selain banjir di Lebak, sawah yang terkena banjir juga terjadi di Kabupaten Serang dengan jumlah 165 hektare dan berpotensi puso atau gagal panen seluas 32 hektare.


"Jadi hingga 13 Januari kemarin jumlah keseluruhan sawah terkena banjir di Banten seluas 1.143,5 hektare dan yang puso 519 hektare," imbuhnya.

Sawah yang terendam banjir di Lebak, kata Agus, paling dominan berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cipanas, Kecamatan Sajira dan Kecamatan Lebak Gedong.

"Padahal tiga kecamatan di Lebak ini tidak termasuk zona merah bencana banjir yang terjadi setiap tahunnya. Biasanya kan terjadi di Pandeglang di beberapa kecamatan," terangnya.

Agus juga mendorong para petani atau peternak di Banten untuk masuk dalam keanggotaan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) untuk memproteksi tanaman atau sawah bila suatu waktu terkana bencana.

"Petani di Banten ini ada kuota atau alokasi untuk AUTP itu sekitar 12 ribu hektar. Para petani atau kelompok tani hanya membayar premi Rp 36 ribu per hektar dengan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar jika tanaman itu gagal panen akibat bencana," jelas dia.

"Kami juga menyiapkan AUTSK asuransi usaha ternak sapi atau kerbau  dengan bayar premi Rp40 ribu per ekor dan jika mati terkena bencana atau lainnya, akan diganti klaim asuranainya Rp 10 juta per ekor," tandas Agus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya