Berita

Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabumi/RMOLJateng

Nusantara

Majelis Adat Kerajaan: Keraton Agung Sejagat Di Luar Nalar

RABU, 15 JANUARI 2020 | 16:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo mendapat tanggapan dari Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabumi.

Menurut Eddy, keberadaan sebuah Keraton tidak akan lepas dari sejarahnya. Di mana sebuah Kerajaan atau Keraton itu terkait dengan dasar dan nilai historis sebelumnya.

Ada lima syarat yang sangat penting untuk dipahami demi menghindari kemunculan raja atau ratu yang mengaku-ngaku tanpa ada jejak dan sejarah kerajaannya.


Pertama, memiliki istana atau keraton atau puri, lalu ada raja yang ditabalkan atau dinobatkan. Syarat ketiga ada dan memiliki silsilah turun temurun. Keempat, punya lambang pusaka atau ada situs kerajaan atau keratonnya. Terakhir, ada masyarakat adatnya.

"Jadi harus ada histori yang jelas, dan untuk menjadi anggota MAKN sendiri ada aturan baku yang harus terpenuhi," jelasnya kepada media, Rabu (15/1).

Penjelasan Eddy otomatis membantah klaim keberadaan Keraton Agung Sejagat dengan rajanya Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Dyah Gitarja yang menyebut menunaikan janji 500 tahun runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Menurut Eddy, hal itu sangat di luar nalar.

"Ya hal itu tidak usah diperbincangkan lebih lanjut. Apalagi yang disampaikan berbau hal-hal yang mistis dan tidak masuk akal ya abaikan saja," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sehingga, Eddy menegaskan, MAKN tidak mengakui keberadaan Keraton Agung Sejagat.

Selain tidak memiliki dasar histori yang jelas, keberadaan Keraton Agung Sejagat tidak ada kaitannya dengan keberadaan keraton yang pernah ada di bumi Nusantara yang sudah diketahui melalui basic scientific, riset keilmuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Seperti anggota yang ada dalam wadah MAKN, yang bisa menjadi anggota adalah Raja, Sultan, Panglingsir, Pemangku Adat, Datu (Kedatuan) dari seluruh Nusantara yang punya basis historis masa lalu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya