Berita

Keraton Agung Sejagat dianggap meresahkan masyarakat/RMOLJateng

Nusantara

Mulai Bikin Resah, Keraton Agung Sejagat Dilaporkan Warga Sekitar

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehadiran Kerajaan Keraton Agung Sejagat akhirnya memicu masalah. Sejumlah warga di sekitarnya mulai merasa terganggu dan resah oleh kehadiran anggota dan pimpinan Keraton Agung Sejagat.

Hal ini pun telah ditindaklanjuti oleh Kades Pogung Jurutengah, Slamet Purwadi, dengan melaporkan Keraton Agung Sejagat ke Camat Bayan karena warganya merasa terganggu. Pada intinya, warga ingin mereka pindah dari sana.

"Saya menindaklanjuti laporan warga, saya teruskan ke Camat Bayan. Warga saya merasa terganggu dengan ritual yang dilakukan Keraton Agung Sejagat. Mereka menganggap ritual sesembahan menyimpang dari ajaran Islam," kata Slamet Purwadi di Kantor Kecamatan Bayan, Senin (13/1), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Lebih lanjut, Slamet mengatakan, warga juga merasa terganggu dengan bau dupa yang dibakar saat ritual.

Mengenai izin, pihak Keraton Agung Sejagat memang memberitahu pihak desa dan meminta pengantar izin keramaian kepada Polisi.

Namun pihak Polsek dan Polres kompak tidak memberikan izin kegiatan Kirab dan Sidang Jumenengan dari Keraton Agung Sejagat.

Menanggapi laporan warganya, Camat Bayan, Moehardjono menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil pihak Keraton Agung Sejagat.

"Dalam 3-4 hari lagi saya akan memanggil pihak Keraton Agung Sejagat," tegasnya.

Sementara Komandan Kodim 07/08, Letkol Inf Muchlis Gasim pun menegaskan bahwa kegiatan Keraton Agung Sejagat ini ilegal, karena tidak mengantongi izin dari aparat yang berwenang.

"Semua kegiatan dan organisasi harus berlandas hukum, setiap mendirikan organisasi harus ada izin. Keraton Agung Sejagat saya rasa adalah ilegal namun belum ada bukti-bukti mereka makar," kata Dandim.

Sebagai aparat, Gasim akan mengambil tindakan sesuai koridor yang diperbolehkan. Dia juga meminta Kades atau Camat untuk membuat laporan bagaimana mengeliminasi kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya