Berita

SMA Negeri 1 Pati telah mengembalikan uang SPP siswa secara bertahap/RMOLJateng

Nusantara

Jateng Gratis SPP, SMAN 2 Pati Kembalikan Uang Siswa Rp 209 Juta

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Program gratis Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berlaku secara resmi per Januari 2020. Bagi sekolah yang sudah terlanjur memungut SPP, diinstruksikan untuk mengembalikannya secara penuh.

Hal itu lah yang dilakukan SMA Negeri 2 Pati menyusul program SPP gratis bagi pelajar SMK, SMA, SLB Negeri di Jawa Tengah (Jateng) yang digulirkan Gubernur Ganjar Pranowo mulai Januari 2020.

Kepala Sekolah SMA N 2 Pati Budi Santosa mengatakan, berdasarkan instruksi terkait SPP Gratis mulai Januari tahun ini, pihaknya menyikapi dengan cara mengembalikan SPP yang terlanjur dibayar. Totalnya mencapai Rp 209,4 juta yang dikembalikan kepada 486 wali murid.


"Pengembalian itu diberikan secara langsung kepada orang tua siswa. Mereka mendapatkan uang tunai sesuai dengan kelebihan dari SPP yang sudah dibayarkan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (12/1).

Pengembalian uang SPP itu telah dilakukan secara bertahap sejak Jumat (10/1) lalu.

Sebagai ganti uang SPP, Pemprov Jateng akan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1,24 juta per siswa setiap tahunnya. Pihak sekolah pun mengaku siap mengoptimalkan anggaran tersebut secara efektif dan efisien.

"Kami mendukung dan mengapresiasi. Karena tentunya bisa meringankan beban pendidikan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya