Berita

Gerakan Buruh Jakarta tolak RUU Cipta Lapangan Kerja/Net

Nusantara

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Mimpi Buruk Pekerja Indonesia

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Omnibus Law yang kini tengah digodok pemerintah terus ditentang kaum buruh. Khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang justru akan membuat para pekerja celaka.

Pasalanya, RUU ini dicurigai sebagai upaya masif untuk melanggengkan pasar tenaga kerja fleksibel dan penghilangan paksa hak-hak dasar buruh.

Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) menjadi salah satu kelompok yang menentang rencanan RUU Cilaka ini. Karena, menurut GBJ, RUU ini punya menyimpan sejumlah hal yang bisa merugikan kaum pekerja di Indonesia.


Seperti mengusulkan konsep "mudah rekrut, mudah pecat”. Artinya, RUU Cilaka akan memudahkan PHK, pengurangan pesangon, perluasan masif outsourcing, perhitungan upah hanya berdasarkan jam kerja, dan banyak hak-hak dasar buruh yang terancam hilang.

Konsep tersebut jelad jadi ancaman bagi pekerja dan calon pekerja. Karena pekerja, pekerja muda ataupun calon pekerja, dipaksa harus fleksibel tanpa jaminan kerja membuat mereka gampang dipecat dan akan berstatus kontrak atau outsourcing bertahun-tahun. Pola eksploitasi modern ini membuat upah buruh jauh dari layak.

Selain itu, Omnibus Law ini juga tidak pasti berbanding lurus dengan investasi. Contoh saat PP 78/2015 tentang Pengupahan diberlakukan “paksa”, hasilnya tidak berdampak signifikan terhadap investasi dan upah buruh tidak lebih baik. Namun investor dan pengusaha happy.

Dalam pandangan GBJ, RUU ini hanya melengkapi penderitaan rakyat. Pemerintah bertubi-tubi menimpakan beban kepada buruh dan rakyat lewat kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif listrik, dan sekarang dengan RUU Cilaka.

RUU Cilaka juga dinilai menutup ruang demokrasi rakyat. Musuh utama rakyat dan buruh sejatinya adalah aturan hukum yang menghambat perjuangan kesejahteraan.

"Celakanya, RUU Cilaka justru menghilangkan sanksi pidana terhadap pengusaha yang melanggar aturan. Proses menggodok RUU Cilaka pun terkesan buru-buru, tertutup, dan tanpa mendengarkan pendapat publik," demikian pernyataan Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/1).

Sehingga RUU Cilaka hampir bisa dipastikan hanya gula-gula untuk menipu rakyat dan pertumbuhan ekonomi pun sangat mungkin tidak tercapai. Moto “yang penting investor happy” bukan moto yang prorakyat.

"Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) menghimbau buruh dan rakyat Indonesia untuk menyatukan barisan melawan kezaliman modern ini," lanjut pernyataan GBJ.

Untuk diketahui, Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) adalah aliansi serikat buruh terbesar di wilayah DKI Jakarta yang pernah melakukan Relly 6 kawasan industri serempak di wilayah Jakarta pada tahun lalu. GBJ menaungi serikat buruh dari sektor garmen, otomotif, pelabuhan, dan transportasi umum, kelautan dan pergudangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya