Berita

Mendikbud Nadiem Makarim/Net

Nusantara

Dua Kali Didemo, Nadiem Tidak Kelihatan Batang Hidungnya

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mungkin harus lebih sabar lagi. Menjadi aparat negara berarti harus siap menerima berbagai resiko, termasuk didemo.

Dalam satu pekan, berjarak hanya dua hari, ia harus menghadapi demo dua kali.

Gabungan pegiat nonformal mendesak Nadiem merevisi Perpres 82/2019 tentang Kemendikbud yang menghapus Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Rabu (8/1).


Dua hari sebelumnya, Senin (6/1) Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) yang diketuai oleh Jasril Piliang juga mendemo Nadiem.

Namun, Nadiem Makarim tidak terlihat menemui para pengunjuk rasa, melainkan diwakili oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.

Pegiat pendidikan nonformal mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali jika tidak ditemui Nadiem.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang menerangkan,  Kemendikbud tidak menghapus Direktorat Pendidikan Non Formal.

"Kemendikbud tidak menghapus direktorat pendidikan nonformal, melainkan dimasukkan ke dalam Direktorat SMK Ditjen Vokasi Kemendikbud," terangnya kepada media, Rabu (8/1. )

Terkait permasalahan yang dikeluhkan tidak transparannya seleksi Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) yang disampaikan AMDN, Chatarina mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut, Chatarina menegaskan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Nadiem Makarim.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Syaiful Huda, mengatakan bahwa sudah risiko sebagai menteri terkait protes yang dilontarkan masyarakat.

"Sudah risiko menjadi menteri apalagi menjadi Mendikbud," ujar Huda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Huda memahami apa yang menjadi kegelisahan pegiat pendidikan nonformal, yang selama ini memiliki rumah dengan adanya Ditjen PAUD Dikmas dan digabung ke Ditjen Vokasi.

"Ini merupakan beban perubahan, dari perubahan nomenklatur. Meski demikian, saya meminta Kemendikbud membuka ruang dialog terkait apa yang dikeluhkan pegiat pendidikan nonformal," jelas Huda.

Huda juga membuka ruang dialog pada pegiat pendidikan nonformal dengan menyediakan waktu untuk rapat dengar pendapat. Dalam waktu dekat, hal itu akan dilakukan DPR.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya