Berita

epala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita/RMOLJatim

Nusantara

Rutin Setor Rp 17 M, Pemkot Surabaya Heran BPJS Masih Tunggak Tagihan Rumah Sakit

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dikatakan tak becus mengelola keuangan yang didapat dari masyarakat.

Bagaimana tidak, saat ini diketahui BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62,4 miliar.

Hal ini jelas tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.


Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

"Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” harap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1).

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000.

Tunggakan itu untuk kapitasi dan nonkapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota terhitung sampai dengan Desember 2019.

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat.

Tak hanya itu, tunggakan tersebut juga berpengaruh terhadap pembayaran jasa layanan dokter. Sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan selama 4-5 bulan.

Selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan.

Setelah surat keempat dari Walikota Risma itu, BPJS cabang Surabaya baru menjelaskan masih menunggu dana dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya