Berita

KPK lanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus suap di Pemkot Medan/RMOL

Hukum

Dua Orang Wiraswasta Digarap KPK Terkait Kasus Walikota Medan

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus korupsi yang menjerat Walikota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang wiraswasta pun dapat panggilan untuk dimintai keterangan.

Kedua orang itu adalah Jamaluddin alias Syaipul Amri dan Ahmad Setiawan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Isa Ansari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansari)," kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (4/12).


Beberapa waktu lalu, anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly pun pernah diperiksa dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di Medan itu.

Bahkan, seorang pengusaha yang diketahui sahabat karib dari menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yaitu Akbar Himawan Buchari pun pernah diperiksa KPK hingga dilakukan pencegahan ke luar negari.

Dalam perkara ini, Tengku Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang haram itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan menutup kekurangan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya