Berita

Said Didu/Net

Politik

Said Didu Sedih Menkeu Terbaik Dunia Tidak Kenal PT PANN

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tidak mengenal BUMN PT PANN Multifinance membuat khalayak merasa aneh, sekaligus sedih. Tidak terkecuali, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

“Saya sedih Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengenal BUMN PT PANN Multifinance,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (3/12).

Kepada Sri Mulyani, Said Didu menjelaskan bahwa BUMN tersebut dibuat untuk menyalurkan pembiayaan pengadaan kapal oleh Kemenkeu RI.


Perusahaan plat merah itu meneruskan pinjaman pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, ke perusahaan-perusahaan pengadaan kapal.

“Datanya lengkap di Kemenkeu RI,” tegas mantan Stafsus Menteri ESDM itu.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak kenal PT PANN saat ditanya anggota DPR Misbakhun.

"Interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa, Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," tanya Misbakhun.

Sri Mulyani sendiri mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tersebut. Baca: Sri Mulyani: Saya Juga Baru Dengar Ada Nama PT PANN

"PT PANN adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional, saya juga baru dengar sih, Pak," aku Sri Mulyani.

Secara singkat, menteri keuangan terbaik dunia itu mengurai bahwa dirinya tidak mengenal PT PANN. Hanya saja, perusahaan itu disebut Sri Mulyani sudah mendapat SLA (Soft Loan Agreement).

“Artinya penerusan pinjaman yang sekarang dikonversi menjadi ekuitas,” kata Sri Mulyani mencoba menjelaskan sepengetahuannya.

PT PANN adalah perseroan pelat merah yang sudah lama berdiri, yaitu sejak 1974. PT PANN bergerak di bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.

Berdirinya PT PANN juga menjadi amanat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Repelita II menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Pada 8 Agustus 2012, PT PANN mendirikan anak usaha PT PANN Pembiayaan Maritim yang kemudian dilakukan pemisahan bisnis atau spin off pada tanggal 19 Februari 2013.

Dengan demikian, kegiatan bisnis inti perseroan dialihkan kepada anak usaha, sedangkan PT PANN ditetapkan sebagai induk perusahaan (holding company).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya