Berita

Eks Mendag Enggartiasto Lukita/Net

Politik

20 Ribu Ton Beras Impor Dibuang Karena Busuk, Enggartiasto Dapat Diseret Ke Ranah Hukum

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan menteri perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memungkinkan untuk dijerat ke ranah hukum akibat kebijakannya kala itu. Pasalnya, 20 ribu ton beras akan dibuang oleh Perum Bulog lantaran busuk.

Disinyalir, puluhan ribu ton beras yang dibuang itu merupakan beras stok mengendap di Perum Bulog akibat kebijakan impor dari Kemendag disaat panen raya.

"Bisa masuk ranah hukum jika ada bukti yang kuat telah terjadi korupsi," ujar Direktur Eksekutif Political Review, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/12).


Menurut Ujang, Kemendag telah melakukan perbuatan yang sia-sia hingga mengakibatkan puluhan ribu ton beras menjadi busuk dan terbuang sia-sia. Sebab, disaat bersamaan masih banyak ditemukan ketimpangan dimana warga negara membutuhkan pangan.

"Kemendag melakukan perbuatan pemubadziran, sehingga Bulog terkena imbasnya yaitu memusnahkan beras 20 ribu ton. Disaat yang sama, rakyat Indonesia banyak yang tidak punya beras," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar ini.

Atas dasar itu, Ujang menilai perlu dilakukan investigasi lebih lanjut menyikapi skandal 'mafia impor' ini.

"Terkait impor beras di Kemendag perlu diaudit. Bila perlu audit forensik dan investigatif. Jangan hanya karena mengejar fee dan keuntungan dalam manisnya beras impor," tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya