Berita

Iwan Sumule/Net

Politik

Gaya Komunikasi Stafsus Jokowi Dikritik Keras, Ini Antara Lain

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua hari belakangan ini, tingkah laku Staf Khusus Presiden Joko Widodo jadi pembicaraan di kalangan aktivis dan politisi.

Para pengkritik umumnya menyoroti gaya komunikasi Stafsus yang dinilai tidak tepat.

Kritik pertama disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyoroti kop surat dalam pernyataan tertulis yang dipancarluaskan Stafsus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman.


Menurut Andi Arief yang pernah menjadi stafsus presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono ada aturan yang tidak dipenuhi dalam hal ini.

Stafsus Presiden berikutnya yang dikritik adalah Billy Mambrasar yang menyampaikan pernyataan yang provokatif dan bertolak belakang dalam twit pribadinya.

Melalui akun Twitter @kitongbisa, Billy menulis antara lain, “Setelah membahas tentang Pancasila (yang bikin kubu sebelah megap-megap), lalu kerja mendesign kartu Pra-Kerja di Jakarta, lalu saya ke Pulau Damai penuh keberagaman: Bali.”

Menurut politisi Partai Gerindra Iwan Sumule yang juga pernah bekerja di kantor stafsus presiden, pernyataan milenial kebanggan Presiden Jokowi ini bernada “membelah dan tidak menyatukan”.

“Berkata Pancasila dan keberagaman, tapi statement intoleran,” ujar Iwan Sumule.

Iwan Sumule juga menyoroti pernyataan Stafsus Presiden Dini Purwono yang meminta agar masyarakat menilai pemberian grasi terhadap terpidana korupsi Annas Maamun dari sudut yang lebih luas.

"Ironis pada saat kita berteriak penegakkan HAM namun di saat yang bersamaan kita mengharapkan terpidana tersiksa sampai mati di penjara," kata Dini kepada media.

Iwan Sumule membandingkan pernyataan ini dengan perlakuan yang diberikan negara kepada Ustad Abu Bakar Baasyir yang masih mendekam di dalam penjara walaupun dalam keadaan sakit dan payah.

“Soal grasi bicara HAM dan kemanusiaan, tapi tak tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah, diskriminatif dalam penegakan HAM dan kemanusiaan. Tak berlaku untuk Abu Bakar Baasyir,” demikian Iwan Sumule.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya