Berita

Peneliti Isu Violent dan Extremism, Saifudin Zuhri /RMOL

Politik

Peneliti: Menangani Radikalisme Tidak Bisa Dengan Cara Radikal

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Merebaknya paham radikal dan sikap intoleran di tengah masyarakat, mesti disikapi secara serius oleh semua pihak. Namun, dalam menangani pihak-pihak yang terpapar radikalisme, tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang radikal pula.

Begitu kata Peneliti Isu Violent dan Extremism, Saifudin Zuhri dalam acara diskusi publik bertajuk "Penguatan Islam Moderat dan Wawasan Kebangsaan" di Kampus UIN Syarief Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (26/11).

"Menangani radikalisme tidak bisa dengan cara-cara yang radikal juga. Sebab hal itu justru akan memberi ruang (untuk semakin menjadi radikal)," kata Zuhri.


Mantan Wakil Direktur Riset Maarif Institute ini juga menyatakan, radikalisme dalam konteks sosial politik dan agama merupakan dua hal berbeda. Karena itu, cara mengantisipasinya pun mesti dibedakan.

"Dalam perspektif sosial-politik, radikalisme itu menentang status quo (sistem politik yang mapan). Dalam konteks agama banyak variannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Wadek III Universitas Krisnadwipayana ini menegaskan bahwa wacana-wacana moderat mesti digaungkan terus menerus untuk meng-counter narasi-narasi yang mengarah kepada perilaku-perilaku intoleran. Sebab, ada pihak-pihak yang sengaja memainkan wacana intoleran tersebut.

"Wacana itu dijadikan alat. Beberapa orang menggunakan wacana. Kita harus mendominasi wacana-wacana moderat ini. Selain itu, mesti dilakukan tindakan-tindakan juga (yang moderat)," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut di antaranya anggota Komisi IV Luluk Hamidah, Deputi Bidang Komunikasi Politik KSP 2015-2019 Eko Sulistyo, dan anggota Komisi II DPR RI Arwani Thomafi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya