Berita

Manager Sistem Informasi Geografis WALHI Nasional, Achmad Rozani/Net

Politik

Walhi Dorong Pemerintah Tegas Sikapi Kapal Penyedot Pasir Gunung Anak Krakatau

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aktivitas kapal penyedotan pasir di kaki Gunung Anak Krakatau, perairan Selat Sunda mesti disikapi secara serius oleh pemerintah.

Kapal yang beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai itu akan memiliki dampak lingkungan yang cukup serius jika didiamkan.

Begitu kata Manager Sistem Informasi Geografis WALHI Nasional, Achmad Rozani kepada Kantor Berita Politik RMOL saat berbincang di Kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).


"Harusnya ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Di aturan misalnya, di bawah 4 mill (dari pesisir pantai) itu maka menjadi tanggung jawab Pemprov. Kalau di atas 4 mil, maka menjadi tanggung jawab pemerintah nasional," tegasnya.

Menurut Achmad, hal itu akan membahayakan warga sekitar dan ekosistem laut itu sendiri. Pada prinsipnya, kata dia, penyedotan pasir itu akan menimbulkan proses penurunan muka air dari bibir pantai. Sehingga, akan ada efek jangka pendek dan panjang jika operasi penyedotan pasir yang diduga dilakukan secara ilegal itu tetap dibiarkan.

Efek jangka pendeknya, air laut menjadi keruh dan ekosistem laut terganggu. Sedangkan, lanjut dia, untuk efek jangka panjang tak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan tsunami, meskipun perlu kajian yang lebih dalam lagi.

“Kalau itu ilegal? Bisa terbayang dong pasti tidak ada proses pengendalian sama sekali," demikian Achmad.

Pada Sabtu malam (23/11), masyarakat Pulau Sebesi memergoki kapal penyedot pasir beroperasi dekat Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut warga Pulau Sebesi yang paling dekat dengan GAK, Taufik, dia dan warga lainnya melihat kapal penyedot pasir beroperasi pada malam hari.

Sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP) tersebut telah ditolak mentah-mentah oleh warga dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kapal penyedot pasir berupa KM Mehad 1dan tongkang bernama TSHD Mekar 501 beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai .

Dari hasil pantauan warga dan LSM, kapal tersebut bernama KM. MEHAD 1 dalam keadan menyala dan kondisi masih hidup diduga sedang melakukan penyedotan pasir hitam.

Nelayan dan masyarakat adat menolak penyedotan pasir hitam khawatir khawatir terjadi lagi tsunami seperti 22 Desember 2018.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya