Berita

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan di diskusi publik bertajuk Pemajuan Toleransi di Daerah/RMOL

Politik

SETARA Institute: Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Tinggi Di Jawa Barat

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

SETARA Institute merilis hasil riset longitudinal soal pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan  (KBB) di 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi Jawa Barat menduduki urutan pertama sebagai provinsi paling banyak kasus pelanggaran KBB dalam 12 tahun terakhir.

Demikian disampaikan Direktur Riset Setara Insitute Halili Hasan dalam diskusi publik bertajuk 'Pemajuan Toleransi di Daerah: Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri' di Ibis Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).


"Di Jawa Barat total ada peristiwa 629. Kalau kita mau cek perbandingannya, Jawa Barat selalu yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir," ungkap Halili.

Setelah Jawa Barat, posisi berikutanya ada DKI Jakarta dengan total peristiwa ada 291; kemudian ada Jawa Timur 270 peristiwa; Jawa Tengah 158 peristiwa; Aceh 121 perisitiwa dan Sulawesi Selatan 112 peristiwa.

"Sumatera Utara 106, Sumatera Barat 104, Banten 90 dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 76," imbuh Halili.

Komposisi 10 provinsi dengan peristiwa tertinggi tersebut, lanjut Halili, mengalami sedikit perubahan dalam lima tahun terakhir 2014-2019, yakni pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo.

Komposisi dengan angka persitiwa tertinggai masih tetap Jawa Barat dengan 162 peristiwa dan DKI Jakarta dengan 113 peristiwa pelanggaran KBB.

Kemudian, Jawa Timur 98 persitiwa, Jawa Tengah 66 persitiwa, Aceh 65, DIY 37, Banten 36, Sumut 28, Sulsel 27, dan Sumbar 23 peristiwa pelanggaran KBB.

"Data tersebut menegaskan bahwa dalam konteks pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme, Daerah merupakan lokus strategis," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya