Berita

Ustaz Abdul Somad/Net

Politik

Di Depan Pimpinan Ponpes Gontor, Ustaz Abdul Somad Luruskan Polemik Catur Haram

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 10:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jagat dunia maya sedang diramaikan dengan pernyataan dari penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut bermain catur hukumnya haram.

UAS pun mencoba meluruskan polemik tersebut saat berkunjung ke Pondon Pesantren Gontor sebagaimana video yang diungggah mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam akun Twitter pribadi, Minggu (24/11).

“Di Ponpes Gontor, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Ponpes Gontor,” tulisnya menyertai video yang diunggah, sembari mencolek akun Kemenag dengan harapan tidak salah menyikapi ceramah.


Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa pernyataannya menganai catur haram yang viral tersebut merupakan video tahun 2017. Kala itu dalam sebuah pengajian ada jamaah yang bertanya padanya.

“Dua tahun lalu, ada yang bertanya, bagaimana suami saya main catur sampai nggak cari nafkah, sampai nggak salat,” urai UAS dalam video itu.

Dia kemudian menjelaskan bahwa apa yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang disebutkan Imam Hanafi dan Imam Muhammad bin Idris As Syafii.

Disebutkan jika ada unsur judi dan melalaikan shalat, maka perbuatan tersebut berhukum haram.

“Mazhab Syafii hanya sampai makruh saja,” terangnya.

UAS lantas menyinggung mengenai banyaknya masyarakat yang saat ini tidak sekadar gagal paham dalam mencermati suatu pernyataan. Melainkan dengan sengaja memaksakan diri untuk tidak paham demi mengais rezeki.

“Kalau gagal paham kita kasih paham tentu paham, tapi ada orang cari makan dari gagal paham itu, akhirnya ditulis, dipotong, diobrak-abrik untuk diviralkan untuk menghujam orang dan mencaci maki,” tegasnya.

“Tapi dia lupa ada orang berkata, bad news is a good news, jadi itu hanya menambah viral saya saja,” demikian canda UAS mengakhiri potongan video tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya