Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Kutuk Serangan Israel, Komisi I Dorong Kemlu Kirim Nota Protes Ke PBB

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 10:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Serangan militer Israel yang kembali digencarkan ke Jalur Gaza, Palestina pada 13 November lalu menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari.

Menurutnya, segala bentuk serangan yang dilakukan Israel merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi serangan itu turut membuat anak-anak dan perempuan sebagai korban.

“Aliran listrik ke Rumah Sakit di Tepi Barat juga mati dan mengancam hidup pasien yang tengah dirawat, Israel biadab!" tegas Kharis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).


Atas alasan itu, politisi PKS tersebut mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengajukan protes ke PBB terkait langkah militer Israel.

Caranya, kata dia, bisa dengan mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam.

“Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim zionis penjajah tersebut, kalau perlu PBB kirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis membunuhi rakyat Palestina” jelas Kharis yang merupakan legislator asal Solo itu.

Kharis juga mendesak Pemerintah untuk melakukan penggalangan dana bantuan demi meringankan beban korban serangan Israel.

“Kami juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi,” tutupnya.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menguraikan bahwa ada 32 warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang gugur akibat serangan militer zionis tersebut. Pasukan Militer Israel (IDF) berdalih mengebom target Palestinian Islamic Jihad (PIJ), termasuk markas militer Hamas  di Khan Younis dan pabrik senjata yang justru menjadikan rakyat sipil Palestina sebagai korban kebiadaban zionis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya