Berita

Habib Hanif Al Athos/RMOL

Politik

Kronologi Pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Shihab Versi Keluarga

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif Al-Althos  menceritakan Kronologi pencekalan yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad  Rizieq Shihab.

Hanif yang juga merupakan menantu dari Rizieq Shihab menyatakan, pencekalan tersebut bukan karena masalah over stay yang selama ini diberitakan.

"Beliau bukan di cekal karena over stay. Over stay itu terjadi karena beliau di cekal. Itu yang perlu di luruskan," katanya saat melakukan konferensi pers di markas Syariah FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).


Selain itu, Hanif mengatakan alasan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke tanah air juga bukan karena masalah administrasi, hukum perdata maupun pidana yang menjeratnya.

"Kenapa beliau tidak bisa kembali sebabnya karena faktor keamanan, " tegasnya.

Selanjutnya Hanif menceritakan bahwa izin tinggal Rizieq Shihab di Saudi berakhir pada tanggal 7 Zulqodah 1439 Hijriah atau tepatnya 20 Juli 2018.

Sebelum batas waktu tersebut berakhir, Habib Rizieq, lanjut Hanif, ternyata sudah 3 kali berusaha ingin keluar dari Saudi.

"Usaha pertama dilakukan 8 Juli 2018. Tetapi Gak bisa karena ternyata dicekal. 12 Juli beliau coba lagi. Lagi-lagi gagal.  Bahkan sehari sebelum habis masa tinggal, beliau coba lagi. Dan lagi-lagi gagal," jelasnya.

Padahal tutur Hanif, sebelum bulan Zulqodah, Rizieq masih sempat terbang ke Turki dan Maroko. "Tetapi setelah SP 3 kasus fitnah chat, beliau sudah dicekal," imbuhnya.

Hanif pun menunjukkan surat bukti pencekalan dari pihak pemerintah penyidikan umum Intelijen Umum Saudi Arabia. Perintah pencekalan tersebut dikeluarkan pada 1 syawal. Tepat pada saat SP 3 kasus fitnah chat.

"Setelah itu ternyata cekal itu sempat dicabut tetapi kita gak tau. Nah tanggal cekal kedua terjadi tanggal 7 Desember 2018. Setelah suksesnya reuni 212,"  terang Hanif.

"Perintahnya  jelas larangan keluar dari Saudi Arabia. Karena faktor keamanan. Perintahnya beliau dilarang berpergian," pungkasnya.

Sebelumnya Habib Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya