Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR: Harus Hati-hati Dalam Mengevaluasi Pilkada Langsung

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal evaluasi Pilkada  disambut positif oleh pihak Legislatif. Namun, DPR tetap akan melakukan kajian sebelum melakukan evaluasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut pelaksanaan Pilkada langsung sebagai sistem memang masih butuh evaluasi. Tetapi, harus betul-betul dikaji apa hal mendesak yang membuat Pilkada perlu evaluasi.

“Memang banyak hal (dalam Pikada) yang perlu dievaluasi. Kemudian ada urgensi tertentu itu Komisi II dan mengkaji hal itu secara hati-hati. Jangan sampai kita mundur ke belakang,” ujar Puan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11).


Puan meminta evaluasi dilakukan mendetail di setiap daerah yang melaksanakan Pilkada langsung. Pasalnya, dia menilai setiap wilayah memiliki tingkat keberhasilan yang berbeda dalam pemilihan kepala daerahnya masing-masing.

“Kita kan negara besar, 500 lebih kabupaten/kota dengan 34 provinsi. Kita lihatnya case by case dalam artian tak bisa secara menyeluruh. Ada daerah yang berhasil, ada yang perlu evaluasi. Ini kita cermati secara hati-hati dan kita kaji secara hati-hati juga. Jangan sampai kita reaktif dan mundur ke belakang,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pelaksanaan Pilkada langsung lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Salah satu mudharatnya adalah biaya politik yang tinggi hingga membuka potensi adanya korupsi terhadap pemimpin terpilih hasil Pilkada.

“Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik Pemilu, Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun?” kata Tito di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pekan lalu

“Banyak manfaatnya dalam partisipasi demokrasi tapi kita lihat mudharatnya juga ada, politik biaya tinggi. Kalau enggak punya Rp 30 M mau jadi bupati mana berani, udah mahar politik,” kata Tito usai Rapat bersama Komisi II DPR.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya