Berita

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq Punya Hak Untuk Dapatkan Perlindungan Hukum

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 00:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempunyai hak yang sama dalam perlindungan hukum.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait klaim Rizieq yang mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Dia kan warga negara, harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," kata Mahfud di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).

Meski begitu, Mahfud menegaskan jika negara juga mempunyai hak-haknya tersendiri.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," imbuhnya.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, pemerintah kerap dihadapkan sebuah dilema dalam mengatur negara dan melindungi hak warga.

Menurut mantan Ketua MK ini, negara yang baik merupakan negara yang dapat menjalankan sistem keamanan dan melindungi hak warga negaranya.

"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga, satu sisi mempertahankan negara," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Mahfud mengaku akan mencari tahu terkait ada surat pencekalan tersebut. Selain itu, dia juga akan mengecek masalah di dalam surat pencekalan itu.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal dan sebagainya," tegasnya.

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya