Berita

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq Punya Hak Untuk Dapatkan Perlindungan Hukum

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 00:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempunyai hak yang sama dalam perlindungan hukum.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait klaim Rizieq yang mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Dia kan warga negara, harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," kata Mahfud di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).


Meski begitu, Mahfud menegaskan jika negara juga mempunyai hak-haknya tersendiri.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," imbuhnya.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, pemerintah kerap dihadapkan sebuah dilema dalam mengatur negara dan melindungi hak warga.

Menurut mantan Ketua MK ini, negara yang baik merupakan negara yang dapat menjalankan sistem keamanan dan melindungi hak warga negaranya.

"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga, satu sisi mempertahankan negara," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Mahfud mengaku akan mencari tahu terkait ada surat pencekalan tersebut. Selain itu, dia juga akan mengecek masalah di dalam surat pencekalan itu.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal dan sebagainya," tegasnya.

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya